Beranda / Politik dan Hukum / Gadai Mobil Rental Berujung Penipuan, Polresta Banda Aceh Ungkap Update Terbaru

Gadai Mobil Rental Berujung Penipuan, Polresta Banda Aceh Ungkap Update Terbaru

Rabu, 08 Januari 2025 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama. Foto: Polresta Banda Aceh 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus penipuan berkedok gadai mobil rental yang merugikan warga Baitussalam, Aceh Besar, FZ (62) dan istrinya, kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini.

Kompol Fadillah menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa sekitar 5-6 saksi dan telah mengidentifikasi sejumlah pelaku. Namun, untuk menetapkan tersangka, pihak kepolisian perlu melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

"Pelaku diduga sudah ada, dan kami sudah memeriksa beberapa saksi. Penetapan tersangka akan segera dilakukan, kemungkinan dalam waktu dekat, antara bulan ini atau bulan depan," ungkap Kompol Fadillah dalam wawancara pada Selasa (7/1/2025).

Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati jika ada orang yang menawarkan gadai mobil dengan harga sangat murah. Ia juga menekankan pentingnya pemilik usaha rental untuk menjelaskan prosedur yang jelas bagi konsumen.

Sebelumnya, FZ dan istrinya menjadi korban penipuan oleh perempuan berinisial MV (31), yang melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai pihak yang menawarkan gadai mobil rental. Korban yang merasa tertarik memberikan uang Rp 25 juta untuk gadai mobil tersebut, namun kemudian mengetahui bahwa mobil yang digadai adalah milik rental.

Kejadian penipuan ini bermula saat istri FZ mengenal perempuan berinisial NM di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Setelah beberapa waktu, NM menawarkan gadai mobil kepada FZ dan istrinya. 

Meski ada keraguan mengenai kelengkapan dokumen kendaraan, MV meyakinkan mereka bahwa semua aman, karena usaha gadai tersebut merupakan milik orang tuanya. Namun, setelah uang diserahkan, mobil tersebut tiba-tiba diambil oleh pemilik rental, yang menuntut pengembalian mobil tanpa dokumen lengkap. (Serambinews)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI