GeRAK Bireuen Apresiasi Gakkumdu, Berhasil Tetapkan Tersangka Politik Uang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Murni M. Nasir, Koordinator GeRAK Bireuen,menyatakan apresiasi kepada Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslih, Kejaksaan dan Kepolisian di Kabupaten Bireuen yang mana kali ini benar-benar serius menanggapi temuan atau aduan pelanggaran Pemilu 2024. [Foo: for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, menyatakan apresiasi kepada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Panwaslih, Kejaksaan dan Kepolisian di Kabupaten Bireuen.
Pihak Gakkumdu telah berhasil menetapkan tiga tersangka, sebagaimana pelanggaran yang disebutkan dalam UU Tahun 2017 pasal 7 Tentang Pemilu. Terlapor adalah satu orang Keuchik dan dua Caleg.
Perihal temuan Panwascam Kutablang dan Peusangan mengenai pelanggaran tindak pidana Pemilu, pembagian rice cooker (pemasak nasi listrik) di Gandapura dan Peusangan yang diduga menjadi alat kampanye oknum Calon Legislatif (Caleg) dari salah satu partai nasional.
Mereka menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye, dengan membagikan rice cooker yang merupakan bantuan dari Kementerian ESDM. Mereka memanfaatkan moment tersebut untuk berkampanye dan membagi stiker Caleg.
Murni M. Nasir, Koordinator GeRAK Bireuen, menyampaikan kondisi ini membuktikan bahwa pihak Gakkumdu di Bireuen, kali ini benar-benar serius menanggapi temuan atau aduan pelanggaran Pemilu 2024.
“Kita sudah banyak melakukan kegiatan kolaboratif dengan mereka, jadi saatnya membuktikan secara nyata penindakan tegas, jangan hanya retorika semata,” kata Murni, Senin (5/2/2024) kepada Dialeksis.com
Kata Murni, jika kasus-kasus seperti ini ditanggapi secara serius, kemungkinan pelabelan Kota 100 Ribu di Kabupaten Bireuen akan pudar.
“Momentum Pemilu 2024 akan digunakan oleh semua pihak untuk memenangkan Paslon mereka, jadi tidak menutup kemungkinan semua hal bisa terjadi. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi caleg-caleg yang ada di Bireuen lebih taat pada aturan,” ungkapnya.
Murni menambahkan, jika di tangan orang yang tepat, maka keadilan bisa diwujudkan. Tetap menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu dan Penegak Hukum.
Selain itu, dirinya menegaskan jika masyarakat juga menjadi salah satu di garda terdepan, dalam pengawasan partisipatif.
"Masyarakat memiliki peran vital dalam melaporkan pelanggaran pemilu, mengawasi kampanye politik, serta mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara," pungkasnya. [faj]