Kamis, 24 April 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Golkar Aceh Tetapkan Syarat Ketat untuk Calon Ketua di Musda Ke - 12, Sejumlah Nama Besar Bermunculan

Golkar Aceh Tetapkan Syarat Ketat untuk Calon Ketua di Musda Ke - 12, Sejumlah Nama Besar Bermunculan

Rabu, 23 April 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Bersama T Asrizal (ketua Golkar Aceh Jaya) Fajri Munthe (Ketua Golkar Subulussalam) dan Iskandar Mahmud (Wakil Ketua Sekretaris Bappilu). Foto: doc Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) ke - 12 Partai Golkar Aceh resmi menetapkan persyaratan pencalonan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I. Syarat-syarat tersebut dirancang untuk menyaring kandidat yang kompeten dan berintegritas tinggi, sekaligus memastikan kesiapan partai menghadapi tantangan politik ke depan.

Ketua Steering Committee (SC) Musda ke - 12 Partai Golkar Aceh, Syukri Rahmat, mengonfirmasi hal tersebut kepada Dialeksis pada Rabu (23/4/2025). 

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan penyusunan materi musda, termasuk syarat pencalonan ketua. Semua masih merujuk pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2020,” ujarnya.

Persyaratan yang ditetapkan mencakup kriteria ketat, di antaranya:

1. Pengalaman sebagai pengurus Golkar tingkat provinsi atau kabupaten/kota minimal satu periode penuh, atau pengurus organisasi afiliasi partai.

2. Pendidikan minimal Strata - 1 (S1) atau setara.

3. Aktif sebagai anggota Golkar minimal 5 tahun tanpa pernah berpindah partai.

4. Lulus pendidikan kader partai.

5. Memiliki rekam jejak prestasi, loyalitas, dan integritas yang bersih.

6. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang seperti G30S/PKI.

7. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pejabat atau pengurus partai lain.


Namun, Syukri menegaskan bahwa calon dari luar struktur pengurus tetap bisa maju dengan syarat mendapat diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

“Kewenangan penuh ada di Ketua Umum. Diskresi-nya bisa menghapus semua persyaratan,” jelas mantan Sekretaris DPD I Golkar Aceh ini.

Selain memenuhi syarat administratif, setiap calon wajib mengantongi dukungan 30% dari total 27 pemilik suara. Suara tersebut berasal dari: 23 pengurus kabupaten/kota (masing-masing 1 suara), 1 suara DPD I Partai Golkar Aceh, 1 suara Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD I, 1 suara organisasi massa pendiri dan sayap partai, 1 suara tambahan dari DPP Partai Golkar.

“Kewenangan akhir menentukan ketua dan formatur ada di tangan pemilik suara,” tegas Syukri.

Meski jadwal resmi Musda belum ditetapkan, Syukri memperkirakan acara akan digelar akhir Juni 2025, menyesuaikan agenda Ketua Umum DPP Bahlil Lahadalia. Sementara itu, meski tahapan pencalonan belum dibuka, sejumlah nama tokoh senior telah mencuat di radar.

Selain petahana TM Nurlif dan Andi Harianto Sinilingga (AHS) yang juga Ketua DPP, nama-nama seperti Bustami Hamzah (mantan Gubernur Aceh) dan Teuku Zulkarnain Ampon Bang (anggota DPR RI) disebut berpeluang besar. Tak ketinggalan, sejumlah figur baru seperti Lukman CM, Dr. Teuku Raja Keumangan (akademisi), Ilham Pangestu, Teungku Samsul Bahri Tiyong dan saat ditanya rencana pencalonan dirinya sebagai ketua Syukri menyatakan hanya ingin fokus sebagai ketua SC dan menjalankan tanggung jawab sebagai pengurus DPD I PG Aceh sampai saatnya nanti demisioner.

“Hingga kini belum ada yang resmi menyatakan diri. Tapi dinamika internal sudah mulai terasa,” ungkap sumber internal partai kepada Dialeksis.

Dengan persiapan yang matang dan daftar calon kompetitif, Musda ke - 12 Golkar Aceh diprediksi menjadi ajang pertarungan sengit untuk menentukan arah partai menuju Pemilu 2029.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar