Hari ke-11 Operasi Patuh, Ada 30.159 Pelanggar Ditilang
Font: Ukuran: - +
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. [Foto: dok. Humas Polri]
DIALEKSIS.COM | Hukum - Polri menggelar Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Tercatat ada sebanyak 30.159 pengendara yang melanggar aturan selama 11 hari operasi itu digelar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan dengan ETLE dan tilang manual.
“Sampai dengan hari kesebelas Operasi Patuh 2023, pada tanggal 20 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 30.159 dan jumlah teguran sebanyak 244.378,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip Jumat (21/7/2023).
Ramadhan merinci ada tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua di antaranya 220.031 tidak menggunakan helm SNI, 60.918 melawan arus, dan 29.282 pelanggar berkendara di bawah umur
“Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt 41.875 pelanggar, melebihi muatan 6.990 pelanggar, melawan arus 8.184 pelanggar,” ucapnya
Menurut Brigjen Ramadhan, berdasarkan data laka lantas per Selasa (18/7/2023), terdapat sebanyak 330 insiden kecelakaan yang terjadi. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 (kejadian),” pungkas Ramadhan
Sebagai informasi, Operasi Patuh 2023 digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023. Adapun operasi yang digelar secara nasional ini mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
Ramadhan mengimbau agar masyarakat menaati aturan lalu lintas agar selamat dalam perjalanan. Ia mengatakan tujuan pelaksanaan operasi jalanan tersebut, yakni untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.
“Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya. [*]