Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Dosen Hukum UMJ Soroti Keberanian Pimpinan Baru KPK
Font: Ukuran: - +
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr Septa Candra. [Foto: Linkedin/Septa Candra]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang terkait dengan kasus Harun Masiku.
Penetapan tersangka ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ), Dr Septa Candra.
Ia mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap keberanian KPK yang dipimpin oleh para pemimpin baru dalam mengambil langkah tegas tersebut.
"Saya patut mengapresiasi keberanian KPK di bawah kepemimpinan yang baru saja dilantik langsung menetapkan tersangka terhadap Sekjen PDIP tersebut," ujar Septa, dikutip dari detikcom pada Jumat (27/12/2024).
Menurut Septa, keputusan ini mencerminkan bahwa pimpinan baru KPK berani mengambil keputusan berdasarkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Ini berarti penyidik KPK sudah mendapatkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka pada periode pimpinan KPK sebelumnya, hanya saja belum atau tidak berani menetapkan tersangka. Sehingga pimpinan baru cukup mendengarkan hasil penyidikan melalui gelar perkara dan langsung memutuskan untuk ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Septa menilai bahwa langkah KPK yang berani ini menjadi angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sekjen Criminal Law Institute ini juga berharap bahwa di bawah kepemimpinan yang baru, KPK dapat membangun kembali kepercayaan publik yang sempat merosot pada periode sebelumnya.
"Semoga ini menjadi angin segar dan ujian integritas KPK di bawah kepemimpinan yang baru ini. Mengingat pada periode pimpinan KPK sebelumnya, kepercayaan publik dan integritas KPK sangat jatuh dan jauh dari harapan publik," tutupnya. [detikcom]
- KPK Tangani 2.730 Perkara Korupsi selama 2020-2024, Fokus Lima Sektor Utama
- Kinerja KPK 2020-2024: Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi dengan Nilai Rp88,39 Miliar
- KPK Tetapkan HK Tersangka Kasus Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024
- Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK atas Kasus Suap PAW DPR