DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Nuraini (27) warga Desa Alue Bu Tunong, Kecamatan Peureulak Barat, dan Hayatul Rizkina (25) warga Gampong Matang Neuheun, Kecamatan, Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, menjadi korban jambret yang menggunakan sepeda motor.
Maling itu, mengajar target kaum ibu- ibu yang menaruh handphone dan dompet di dashboard Motor saat mengendarai sepeda motor. Akibatnya korban kehilangan uang jutaan rupiah dokumen yang disimpan di dompet dan handphone.
Berdasarkan laporan, pelaku kerap melancarkan aksinya di jalan lintas sepi yaitu kawasan di Jalan Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Seuneubok Barat, Kecamatan Idi Timur dan lokasi kedua di jalan lintas Medan Banda Aceh, Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengukapkan, setelah menerima laporan kedua korban pada bulan Maret 2025 lalu. Selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada 25 April 2025.
Jambret tersebut adalah seorang pria berinisial MA (34) warga Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Saat ini telah ditetapkan tersangka dengan barang bukti, handphon hasil curian dan satu unit sepeda digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
“Penyelidikan membuahkan hasil, salah satu handphone milik korban berhasil ditemukan dari tangan seorang pria berinisial YA di Peureulak. Pengakuan YA handphone itu dibeli dari pelaku,” ungkap Iptu Adi Wahyu kepada wartawan Sabtu (26/4/2025) per telepon.
Kata Iptu Adi, pelaku telah mengakui perbuatanya. Dia telah melakukan kejahatannya sebanyak enam kali selama 4 bulan terakhir. MA kerap mengincar perempuan saat berkendara dan menyimpan handphone atau dompet di dashboard sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 365 ayat 1 dan 2 sub pasal 362 KUHPidana, untuk ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.
“Dari kejadian ini kami mengimbau kepada para pengendara sepeda motor, khususnya perempuan untuk selalu waspada dan menyimpan barang berharga di bagasi atau dashboard sepeda motor saat berkendara,” jelasnya.
Tidak hanya itu, apabila menjadi korban pencurian dengan kekerasan agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat. Hal ini untuk mempermudah penyelidikan.[rg]