Selasa, 15 Juli 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Indonesia Serahkan Warga Rusia Alexander Zverev, Ekstradisi Perdana ke Moskow

Indonesia Serahkan Warga Rusia Alexander Zverev, Ekstradisi Perdana ke Moskow

Minggu, 13 Juli 2025 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Ilustrasi ekstradisi. [Foto: Sindonews]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi menyerahkan warga negara Federasi Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, kepada otoritas Rusia pada Kamis (10/7/2025) lalu, setelah melalui proses ekstradisi yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi.

Penyerahan ini menandai ekstradisi pertama dari Indonesia ke Rusia, meski perjanjian ekstradisi antar kedua negara masih dalam proses ratifikasi.

“Ini menjadi bukti komitmen Indonesia dan Rusia dalam kerja sama penegakan hukum lintas batas. Meski belum ada perjanjian yang diratifikasi, prinsip saling percaya dan kepentingan keadilan tetap bisa dijalankan,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum, Widodo, dalam keterangan resmi yang dilansir pada Minggu (13/7/2025).

Ekstradisi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi Pemerintah Federasi Rusia yang diajukan pada 29 Juni 2022. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 pada 2 Juni 2025 yang mengabulkan permohonan tersebut dan menunjuk Menteri Hukum sebagai otoritas pusat pelaksana ekstradisi.

Penandatanganan dan Proses Penyerahan

Rangkaian proses dimulai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Pengadilan dan Pengembalian Barang Bukti. Setelah itu, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dilakukan penandatanganan Minutes of Surrender oleh Dirjen AHU dan perwakilan Pemerintah Rusia.

“Seluruh proses dilakukan dengan menjunjung prinsip due diligence, menghormati hak asasi manusia, dan mengikuti standar hukum internasional,” tegas Widodo.

Penyerahan Zverev juga disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Kejaksaan Agung, serta pihak imigrasi. Pemerintah menegaskan bahwa proses ekstradisi ini berlangsung secara profesional dan transparan.

Dengan penyerahan Alexander Zverev, Indonesia menunjukkan peran aktifnya dalam memerangi kejahatan lintas negara dan membangun sistem hukum global yang lebih adil dan akuntabel. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI