Kamis, 29 Mei 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Ir Kasad Minta Bahlil Lahadalia Anulir Penunjukan Plt Ketua Golkar Aceh Timur

Ir Kasad Minta Bahlil Lahadalia Anulir Penunjukan Plt Ketua Golkar Aceh Timur

Selasa, 27 Mei 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Ir Kasad (satu kanan) saat terpilih menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur periode 2020-2025, foto bersama Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, TM Nurlif, dan Abdul Hadi Abidin (dua kiri) terpilih sebagai sekretaris mendampingi Ir Kasad. [Foto: dok Golkar Aceh Timur]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur, Ir Kasad, melayangkan surat kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

Dalam surat tersebut, Kasad meminta agar keputusan penunjukan Muhammad Rizky sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Aceh Timur segera dianulir dan kepemimpinannya dikembalikan.

Surat bernomor Ist/V/2025 yang diteken Kasad tertanggal 26 Mei 2025 ini berisi beberapa catatan penting. Salah satunya menyoroti surat instruksi DPP Partai Golkar Nomor SI-4/DPP/Golkar/V/2025 yang dikeluarkan pada 15 Mei 2025. Instruksi tersebut melarang penunjukan Plt untuk DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Indonesia tanpa persetujuan tertulis dari Ketua Umum.

Kasad mengungkapkan, keputusan mendadak penunjukan Plt ini bertentangan dengan arahan Ketua Umum Golkar pada rapat harian 22 April 2025. Saat itu, Bahlil menegaskan bahwa tidak boleh ada penunjukan Plt menjelang Musyawarah Daerah (Musda), kecuali dengan izin Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian.

“Kami mohon kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk menganulir keputusan DPD I terkait penunjukan Plt dan mengembalikan posisi ketua kepada ketua definitif agar roda organisasi berjalan sebagaimana biasa,” tulis Kasad dalam suratnya.

Ia menambahkan, beberapa pengurus Partai Golkar Aceh Timur, termasuk anggota dewan pertimbangan dan ketua Bapilu, mempertanyakan tindak lanjut instruksi DPP yang ditujukan ke DPD I Aceh. Menurut Kasad, instruksi tersebut justru diabaikan oleh pengurus DPD I.

“Demikian surat ini kami sampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk dimaklumi dan dipertimbangkan sesuai harapan dan tuntutan Rapimnas serta instruksi DPP,” pungkasnya. [nr]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
hardiknas