Jaksa Agung Minta Jaksa Hati-hati Tangani Kasus Korupsi Kepala Desa
Font: Ukuran: - +
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk berhati-hati dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala desa. Hal ini disampaikannya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
"Saya sering menyampaikan untuk penanganan korupsi untuk tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, yang menyangkut unsur kepala desa," ujar Burhanuddin.
Menurut Jaksa Agung, kepala desa sebagai representasi pemerintahan terendah yang dipilih langsung oleh masyarakat kerap menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan. Pasalnya, mereka yang sebelumnya tidak memiliki pengalaman mendadak harus mengelola dana hingga Rp 1-2 miliar per tahun.
"Ini adalah tugas berat bagi mereka karena harus mempertanggungjawabkan sistem keuangan pemerintah," kata Burhanuddin.
Sementara itu, wacana pencalonan kepala desa melalui partai politik mencuat. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan akan mempelajari usulan tersebut meski menilai sistem Pilkades tanpa parpol selama ini sudah berjalan baik.
Usulan ini sebelumnya dilontarkan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Politikus Golkar ini menyoroti tingginya persaingan dalam Pilkades yang dinilai lebih "brutal" dibanding pemilihan lainnya.
"Lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada, dan seterusnya," ungkap Doli seraya mengusulkan agar pencalonan kepala desa melibatkan partai politik resmi, bukan "partai nangka" atau "partai pepaya" seperti yang kerap terjadi saat ini.
- 60 Kepala Desa di Simeulue Ikuti Sosialisasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
- Debat Panas Pilgub Aceh, Bustami dan Mualem Saling Serang Soal Kasus Korupsi
- MaTA Menduga Ada Keterlibatan Aktor Lain Kasus Korupsi di Dinkes Aceh Utara
- Eks Menteri Perdagangan dan Direktur PT PPI Terseret Kasus Korupsi Gula Rp400 Miliar