Beranda / Politik dan Hukum / Kajari Bireuen Buka Peluang Konsultasi Hukum Terkait Dana Simpan Pinjam PNPM

Kajari Bireuen Buka Peluang Konsultasi Hukum Terkait Dana Simpan Pinjam PNPM

Jum`at, 02 Agustus 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH.MH menyebutkan, pihaknya membuka peluang konsultasi hukum dan koordinasi kepada pengelola dana simpan pinjam pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang saat ini sudah berganti nama menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). [Foto: dok Kejari Bireuen for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH.MH menyebutkan, pihaknya membuka peluang konsultasi hukum dan koordinasi kepada pengelola dana simpan pinjam pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang saat ini sudah berganti nama menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang tersebar di kecamatan-kecamatan yang ada di Bireuen.

"Kita siap menerima teman-teman pengurus PNPM yang belum bermasalah dengan hukum melakukan konsultasi hukum serta berkoordinasi dengan kami Kejari Bireuen," kata Munawal Hadi, Kamis (1/8/2024) saat menerima kunjungan silaturrahmi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bireuen di ruang kerja Kajari Bireuen,Cot Gapu, Kota Juang.

Munawal mengatakan untuk saat ini mengenai dana simpan pinjam PNPM. Pihaknya belum masuk ke semua kecamatan-kecamatan. Seharusnya yang belum bermasalah ini bisa punya kesadaran melakukan konsultasi hukum lebih awal.

Supaya sama-sama dapat dicari solusi, bagaimana kemudian uang negara yang sudah terpakai ini bisa kita cari solusi untuk dilakukan pengembalian masuk dalam kas BUMDesma.

"Apalagi BUMDesma ini punya prospek yang bagus untuk kedepan apabila dikelola dengan bagus," kata Munawal Hadi didampingi Kasie Pidsus Siara Nedy SH.

Pertemuan silaturrahmi dengan pengurus PWI Bireuen dilangsungkan dengan suasana keakraban, hadir dari PWI Bireuen, Ariadi B Jangka, Suryadi, Rizanur dan Fajri Bugak.

Pada kesempatan tersebut, Munawal Hadi juga mengungkapkan pada prinsipnya dalam penegakan hukum bidang korupsi. Pihaknya tidak hanya berfokus pada penindakan, akan tetapi pencegah juga menjadi prioritas program kerja Kajari Bireuen.

"Saya bagian dari masyarakat Bireuen, edukasi pencegahan pembinaan saya lakukan juga. Kalau memang sudah kita ingatkan tidak patuh baru kita ambil tindakan," kata Munawal

Disisi lain, Munawal Hadi juga mengakui MoU kerja sama antara Kejari Bireuen dengan Pemkab Bireuen dibidang aset belum berjalan maksimal. Hal ini disebabkan Pemkab Bireuen tidak memberikan data aset keseluruhan kepada jajarannya.

Untuk itu, ia berharap Pemkab Bireuen tahun ini akan dilangsungkan MoU tahun kedua, Pemkab Bireuen bisa lebih serius, agar hasilnya pun maksimal. [faj]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda