DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Aceh Baratkembali memeriksa tersangka dugaan korupsi Program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), Senin (14/9/2026).
Tersangka berinisial SW diperiksa terkait dugaan korupsi kegiatan Operasional Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) yang dikelola Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat.
Pemeriksaan berlangsung di Ruangan Unit Tipidkor Polres Aceh Barat mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. SW diperiksa untuk mendalami pengelolaan anggaran BOKB yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2023.
Dalam perkara ini, dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp658.179.750. Penyidik masih mendalami penggunaan anggaran serta rangkaian pelaksanaan kegiatan DASHAT.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Deno Wahyudi mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan untuk mendalami keterangan dan fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara. Penyidik masih terus bekerja secara profesional dan akan menindaklanjuti setiap alat bukti yang diperoleh sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Deno.
SW diketahui merupakan ASN pada DP3AKB Kabupaten Aceh Barat saat program tersebut berlangsung. Sementara tersangka lainnya, TJ, merupakan pensiunan PNS yang pada 2023 menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB Aceh Barat.
Sebelumnya, TJ juga telah diperiksa penyidik pada Jumat (11/9/2026). Selain memeriksa kedua tersangka, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan melengkapi administrasi penyidikan.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dan seluruh keterangan serta alat bukti akan didalami sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya. [*]