Kamis, 04 Juni 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot

Rabu, 03 Juni 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor Kejaksaan Agung. [Foto: Puspenkum Kejagung]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Kabar penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Namun, hingga saat ini Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan penyidikan tersebut.

Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan itu berlangsung hanya sehari setelah Presiden melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya bersama dua wakil kepala, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI