kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Keputusan Panwaslih, Partai Aceh Menang dan KIP Aceh Dikenai Pelanggaran Kode Etik

Keputusan Panwaslih, Partai Aceh Menang dan KIP Aceh Dikenai Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 06 Oktober 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Adi Laweung didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Fadjri, S.H dan rekan-rekannya. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.

Adi Laweung didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Fadjri, S.H dan rekan-rekannya. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Laporan Partai Aceh kepada Panwaslih terkait dugaan pelanggaran oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akhirnya selesai disidangkan. 

Dalam keputusan yang dikeluarkan oleh Panwaslih, terdapat rekomendasi yang menyatakan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KIP Aceh, yang selanjutnya diteruskan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Fadjri, SH, Koordinator Tim Kuasa Hukum Partai Aceh, dalam pernyataannya mengatakan bahwa keputusan ini menunjukkan kebenaran dari laporan yang telah mereka ajukan.

 “Alhamdulillah, Panwaslih telah memutuskan bahwa penyelenggara Pilkada Aceh, dalam hal ini KIP Aceh, telah melakukan pelanggaran,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Laporan tersebut, menurut Fadjri, bukan hanya sekedar pengaduan, melainkan merupakan langkah konkret Partai Aceh untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan berintegritas. 

“Kami berharap DKPP dapat menindaklanjuti dengan memeriksa dan memutuskan pemberhentian tetap kepada Komisioner KIP Aceh yang melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Partai Aceh, sebagai salah satu peserta pemilu, berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan pemilihan yang transparan dan tidak berpihak. 

Fadjri menjelaskan, laporan ini juga sebagai bukti untuk menepis opini-opini yang menyebut bahwa Partai Aceh menyetir penyelenggara dan menzalimi pihak lain. 

Faktanya, KIP justru bertindak tidak netral dan tidak profesional, yang mengakibatkan kegaduhan politik di masyarakat.”

Sebagai tindak lanjut, Partai Aceh mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemilukada ini dengan seksama, sehingga kita benar-benar mendapatkan pemimpin yang jujur dan berintegritas,” tegasnya.

Fadjri juga menyampaikan rasa terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam menginformasikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan berintegritas di Aceh. 

Dengan rekomendasi ini, harapan untuk terciptanya Pilkada yang bebas dari pelanggaran semakin menguat.

 KIP Aceh diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan netral demi menjaga kepercayaan publik dalam proses demokrasi di Aceh.

“Atas perhatian dan dukungan rekan-rekan media, kami mengucapkan terima kasih,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda