Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Ketua PII Aceh Minta Semua Pihak Jaga Stabilitas Sekda

Ketua PII Aceh Minta Semua Pihak Jaga Stabilitas Sekda

Rabu, 18 Februari 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Muhammad Rendi Febriansyah. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Muhammad Rendi Febriansyah, meminta seluruh pihak menjaga stabilitas posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan efektif tanpa gangguan administratif.

Rendi menegaskan bahwa stabilitas manajerial birokrasi menjadi faktor krusial dalam memastikan koordinasi lintas sektor tetap berjalan optimal.

Menurutnya, situasi pemulihan bencana membutuhkan konsentrasi penuh pemerintah daerah, sehingga dinamika yang berpotensi mengganggu stabilitas internal birokrasi sebaiknya dihindari.

Ia mengingatkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Fadhlullah saat ini sedang memimpin upaya besar percepatan pemulihan dampak bencana di berbagai wilayah.

Dalam kondisi tersebut, menurutnya, dukungan stabilitas birokrasi menjadi kebutuhan mendesak agar agenda rehabilitasi tidak kehilangan momentum.

“Semua pihak perlu menjaga stabilitas Sekda karena Aceh sangat membutuhkan peran koordinatif birokrasi yang kuat. Keharmonisan internal pemerintahan akan sangat menentukan efektivitas pemulihan bencana,” ujar Rendi kepada media dialeksis.com di Banda Aceh, Rabu (18/2/2026).

Ia menekankan bahwa birokrasi merupakan tulang punggung pelayanan publik, terutama ketika ribuan warga masih membutuhkan percepatan perbaikan rumah, fasilitas umum, layanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi masyarakat.

Ketangguhan birokrasi dalam situasi darurat, kata dia, sangat bergantung pada kepastian manajerial yang mampu menjaga ritme kerja tetap stabil dan terukur.

Menurut Rendi, peran Sekretaris Daerah Aceh yang saat ini dijabat oleh M. Nasir sangat sentral dalam memastikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) bekerja secara terpadu di lapangan.

Posisi Sekda memiliki fungsi strategis sebagai koordinator administrasi pemerintahan yang menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam langkah teknis yang dapat dieksekusi secara akuntabel oleh aparatur sipil negara.

“Keberlanjutan roda pemerintahan sangat bergantung pada kemampuan manajerial yang mampu mengintegrasikan kebijakan strategis dengan implementasi teknis. Jika posisi kunci ini tidak stabil, maka koordinasi pemerintahan berisiko terganggu,” jelasnya.

Rendi juga menilai perubahan struktur birokrasi yang bersifat reaktif di tengah penanganan bencana berpotensi mendistorsi agenda besar pemerintah, terutama program rehabilitasi dan rekonstruksi yang memerlukan konsistensi kebijakan serta koordinasi administratif yang solid.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, ia menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh visi kepala daerah, tetapi juga kesiapan administrasi dalam mengeksekusi program secara tepat sasaran.

Karena itu, setiap langkah terkait penataan birokrasi, menurutnya, harus dilakukan melalui evaluasi kinerja yang transparan, profesional, dan terukur.

Di tengah kebutuhan percepatan pemulihan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, Rendi menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan mesin birokrasi tetap bekerja stabil dan terkoordinasi.

“Fokus bersama harus diarahkan pada percepatan pemulihan Aceh. Menjaga stabilitas Sekda dan birokrasi merupakan bagian penting untuk memastikan pelayanan publik dan rehabilitasi pascabencana berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI