Beranda / Politik dan Hukum / Ketum Golkar Usul Pilkada Melalui DPRD, Dinilai Lebih Efisien dan Minim Konflik

Ketum Golkar Usul Pilkada Melalui DPRD, Dinilai Lebih Efisien dan Minim Konflik

Senin, 16 Desember 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. [Foto: kompas.com/Rahel]


DIALEKSIS.COM | Padang - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengajukan wacana untuk mengganti sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemungutan suara langsung menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Menurut Bahlil, sistem ini dianggap lebih hemat biaya dan mampu mengurangi potensi konflik horizontal yang sering terjadi dalam proses Pilkada.

“Kami tengah merumuskan sistem Pilkada yang lebih efisien. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” ungkap Bahlil saat meresmikan kantor DPD Partai Golkar Sumatra Barat di Kota Padang pada Minggu (15/12/2024).

Ia menilai bahwa biaya politik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Indonesia saat ini terlalu besar. Dengan sistem baru tersebut, Bahlil optimis pengeluaran politik dapat ditekan tanpa mengurangi stabilitas demokrasi.

"Metode ini juga diharapkan dapat mencegah konflik horizontal yang kerap muncul selama penyelenggaraan Pilkada," tambahnya.

Partai Golkar saat ini tengah menyusun rancangan konsep sistem politik yang lebih efektif dan pro-rakyat. Fokus utama konsep ini adalah menghadirkan demokrasi yang lebih efisien, meskipun proses pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.

"Walaupun Pilkada dilakukan lewat DPRD, hak-hak masyarakat dalam demokrasi tetap akan dijaga," kata Bahlil, yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM RI.

Wacana ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian mendukung ide tersebut, terutama dari sisi efisiensi anggaran. Namun, sebagian lainnya menilai bahwa wacana ini perlu kajian lebih dalam agar tidak mengurangi partisipasi langsung masyarakat dalam proses demokrasi.

Golkar berkomitmen untuk menyempurnakan konsep ini sebelum diajukan sebagai bagian dari reformasi sistem politik di Indonesia. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI