Beranda / Politik dan Hukum / KIP Aceh Besar Perpanjang Pendaftaran PPS Hingga Sabtu Tengah Malam

KIP Aceh Besar Perpanjang Pendaftaran PPS Hingga Sabtu Tengah Malam

Sabtu, 11 Mei 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Para pelamar calon PPS menyerahkan dokumen pendaftaran di KIP Aceh Besar. [Foto: Humas KIP AB]

DIALEKSIS.COM | Jantho - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar memperpanjang masa pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga 11 Mei 2024, pukul 23.59 WIB, karena peserta yang dibutuhkan kurang dari dua kali kebutuhan.

“Artinya, masih ada gampong yang belum mendaftar dan ada juga yang jumlah mendaftar kurang dari enam orang,” kata Divisi SDM dan Parmas KIP Aceh Besar, Mahyar Tasnim, Sabtu (11/5/2024).

Ia menjelaskan dengan perpanjangan waktu pendaftaran dari sebelumnya 2 sampai 8 Mei 2024, jumlah pelamar PPS terus bertambah yakni yang telah membuat akun di Siakba sebanyak 6.791 orang dan yang sudah submit berkas di aplikasi 5.927 orang.

Kemudian yang sudah menyampaikan berkas langsung ke KIP Aceh Besar sebanyak 5.091 orang.

Menurut dia, saat ini masih ada dua gampong pelamar masih kurang dan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada masyarakat di gampong tersebut untuk memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran dan kami juga meminta menyampaikan informasi penerimaan PPS ini kepada warga sehingga kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata komisioner KIP Aceh Besar itu.

Ia menambahkan pendaftaran PPS lewat aplikasi Siakba masih dibuka hingga 11 Mei hingga pukul 23.59 WIB dan untuk pengembalian berkas paling telat 12 Mei 2024. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda