Beranda / Politik dan Hukum / KIP Aceh Tetapkan 81 Anggota DPR Aceh Terpilih 2024-2029

KIP Aceh Tetapkan 81 Anggota DPR Aceh Terpilih 2024-2029

Jum`at, 16 Agustus 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

KIP Aceh secara resmi menetapkan 81 nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang terpilih dari hasil Pemilihan Legislatif 2024 dalam rapat pleno yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (16/8/2024). [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi menetapkan 81 nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang terpilih dari hasil Pemilihan Legislatif 2024.

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, mengumumkan hasil ini dalam rapat pleno yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (16/8/2024).

Dalam hal ini, kata Saiful, Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR Aceh pada Pemilu 2024 ini didasarkan pada surat KPU nomor 1592 yang diterbitkan pada 13 Agustus 2024 terkait penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Partai Aceh kembali menunjukkan dominasinya dalam politik Aceh, sementara Partai NasDem, PKB, dan Golkar juga mengukuhkan posisi mereka sebagai kekuatan signifikan. Konfigurasi ini diperkirakan akan berpengaruh terhadap arah kebijakan legislatif di Aceh selama lima tahun mendatang," kata Saiful.

Berdasarkan hasil penetapan tersebut, Partai Aceh mendominasi dengan perolehan 20 kursi di DPR Aceh. 

Posisi kedua ditempati oleh Partai NasDem dengan 10 kursi, diikuti oleh PKB dan Golkar yang masing-masing memperoleh 9 kursi.

Saiful menambahkan bahwa penetapan ini dilakukan setelah memastikan tidak ada perkara yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu di Aceh. 

"Penetapan sempat tertunda karena menunggu surat dari KPU yang baru terbit pada 13 Agustus. Setelah surat itu terbit, kami dapat melaksanakan pleno penetapan," katanya.

Penetapan calon terpilih dilakukan berdasarkan perolehan kursi di setiap daerah pemilihan (dapil), dengan kursi yang diberikan kepada calon dengan suara terbanyak di masing-masing dapil. 

Berikut adalah nama-nama calon anggota DPR Aceh terpilih berdasarkan dapil:

Dapil 1 (Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang):

1. Nazaruddin (Partai Aceh)

2. Hasballah (Partai Aceh)

3. Munawar AR alias Ngoh Wan (PKB)

4. Ansari Muhammad (Golkar)

5. Iskandar Ali (PAN)

6. Abdurrahman Ahmad (Gerindra)

7. Tati Meutia Asmara (PKS)

8. Heri Julius (NasDem)

9. Arif Fadillah (Partai Demokrat)

10. Ilmiza Sa'aduddin Djamal (PPP)

11. Eddi Sadikin (PDA)

Dapil 2 (Pidie dan Pidie Jaya):

1. Aiyub Abbas (Partai Aceh)

2. Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh)

3. Khalid (Golkar)

4. Hery Ahmadi (PKB)

5. Khairil Syahrial (Gerindra)

6. Tgk Rasyidin Ahmad (PAS Aceh)

7. Syahrul Nurfa (NasDem)

8. Dalimi (Partai Demokrat)

9. Ihsanuddin (PPP)

Dapil 3 (Kabupaten Bireuen):

1. Zulfadli (Partai Aceh)

2. Rusyidi Mukhtar (Partai Aceh)

3. Muhammad Ikhbal (PKB)

4. Ilham Akbar (Golkar)

5. Nurdin M Judon (PAS Aceh)

6. Saifuddin Muhammad (NasDem)

7. Amiruddin Idris (PPP)

Dapil 4 (Bener Meriah dan Aceh Tengah):

1. Diana Putri Amelia (Golkar)

2. Salihin (PKB)

3. Salwani (PDIP)

4. Taufik (Gerindra)

5. Rahmuddin (Partai Aceh)

6. Sutarmi (NasDem)

Dapil 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe):

1. Ismail A Jalil alias Ayahwa (Partai Aceh)

2. Saiful Bahri alias Pon Yaya (Partai Aceh)

3. Tgk Muharuddin (Partai Aceh)

4. Sarjani alias Imum Jon (Partai Aceh)

5. Muhammad Raji Firdana (NasDem)

6. Teuku Zulfadli alias Waled Landeng (PAS Aceh)

7. M Natsir alias Memet (Golkar)

8. Armiyadi (PKS)

9. Muhammad Wali (PKB)

10. Syarifah Nurul Carissa (PNA)

11. Sofyan Puteh (PAN)

12. Tantawi (Partai Demokrat)

Dapil 6 (Kabupaten Aceh Timur):

1. Iskandar Usman Al-Farlaky (Partai Aceh)

2. Aisyah Ismail (Partai Aceh)

3. Azhari M Nur alias Haji Maop (Partai Aceh)

4. Martini (NasDem)

5. Iskandar (PKB)

6. Muhammad Abi Alue Lhok (PAS Aceh)

Dapil 7 (Kota Langsa dan Aceh Tamiang):

1. Zakiruddin (Partai Aceh)

2. Irfansyah (Partai Aceh)

3. Muhammad Rizky (Golkar)

4. Raja Lukman Zia Ulhaq (PAN)

5. Edy Asaruddin (Gerindra)

6. Syamsuri (NasDem)

7. Nora Idah Nita (Partai Demokrat)

Dapil 8 (Aceh Tenggara dan Gayo Lues):

1. Ali Basrah (Golkar)

2. Rijaluddin (PKB)

3. Yahdi Hasan (Partai Aceh)

4. Nurdiansyah Alasta (Partai Demokrat)

5. M Hatta Bulkaini (NasDem)

Dapil 9 (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil, dan Subulussalam):

1. T Heri Suhadi alias Abu Heri (Partai Aceh)

2. Safaruddin (Gerindra)

3. Zamzami (NasDem)

4. Dony Arega Rajes (PKB)

5. Muhammad Iqbal (Golkar)

6. Romi Syah Putra (Partai Demokrat)

7. Usman IA (PKS)

8. Tgk At Tarmizi Hamid (PPP)

9. Irpannusir (PAN)

Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue):

1. Tarmizi (Partai Aceh)

2. Hendri Muliana (Partai Aceh)

3. Tgk Mawardi Basyah (PPP)

4. Musdi Fauzi (PKB)

5. Edi Kamal (Partai Demokrat)

6. Ihya Ulumuddin (PKS)

7. Fuadri (PAN)

8. Teuku Raja Keumangan (Golkar)

9. Nurchalis (NasDem). [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda