Kamis, 29 Mei 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Komisi III DPRA Minta Pemerintah Susun Skema Anggaran RS Regional agar Segera Difungsikan

Komisi III DPRA Minta Pemerintah Susun Skema Anggaran RS Regional agar Segera Difungsikan

Selasa, 27 Mei 2025 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Rapat koordinasi penyusunan skema anggaran penyelesaian rumah sakit regional, yang dipimpin Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail, dihadiri oleh anggota Komisi III Salmawati SE MM, Armiyadi, Nurchalis, Musdi Fauzi, Edy Shadiqin, Dalimi, Muhammad Rizki, serta Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Inspektorat Aceh, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh, dan sejumlah SKPA terkait. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh segera menyusun skema anggaran yang efektif guna mempercepat pembangunan dan pengoperasian rumah sakit regional di Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penyusunan skema anggaran penyelesaian rumah sakit regional, yang dipimpin Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail, dihadiri oleh anggota Komisi III Salmawati SE MM, Armiyadi, Nurchalis, Musdi Fauzi, Edy Shadiqin, Dalimi, Muhammad Rizki, serta Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Inspektorat Aceh, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh, dan sejumlah SKPA terkait.

Anggota Komisi III DPRA, Nurchalis, menyampaikan bahwa rumah sakit regional yang telah hampir sembilan tahun dibangun sudah seharusnya difungsikan.

"Syukur alhamdulillah, untuk tahun ini atas permintaan Gubernur, DPRA melalui Komisi III telah membahas rekomendasi penyusunan hibah Rumah Sakit Regional Aceh Tengah. Karena RS Regional Aceh Tengah sudah selesai dan akan segera difungsikan di Kabupaten Aceh Tengah. Ini menjadi legacy yang terbaik untuk Aceh Tengah,” ujar Nurchalis.

Namun demikian, ia menegaskan pentingnya penyusunan skema anggaran konkret agar pembangunan rumah sakit regional lainnya seperti Aceh Selatan, Meulaboh, Bireuen, dan Langsa dapat segera diselesaikan. “Untuk Aceh Selatan, insya Allah tahun ini bisa difungsikan,” katanya.

“Ini harus jadi tanggung jawab kita bersama. Skema anggarannya harus jelas. Apakah Pemerintah Aceh mampu menyelesaikan pembangunan RS regional dalam dua sampai tiga tahun ke depan?” tanya Nurchalis. 

Ia meminta Dinas Kesehatan Aceh segera mengidentifikasi RS regional mana saja yang akan diprioritaskan untuk penyelesaian tahun ini, serta berkoordinasi dengan Bappeda, BPKA, dan Dinas Perkim Aceh untuk menentukan skema pendanaan yang tepat.

Nurchalis menyebutkan untuk RS Regional Bireuen dan Langsa masih terkendala biaya dan progresnya belum signifikan. “Tentunya harus bisa dihitung seberapa besar biaya yang sebenarnya,” ujarnya.

“Kalau setelah duduk bersama ternyata anggarannya tidak cukup, kita harus mencari alternatif lain. Apakah melalui dukungan pusat atau sumber pendanaan lainnya,” tambah Nurchalis.

Ia menyoroti bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga pembangunan rumah sakit mandek. 

Ia juga meminta agar pola pengalokasian anggaran diubah, tidak lagi dibagi rata ke setiap rumah sakit, melainkan dialokasikan secara prioritas sehingga minimal satu RS regional dapat berfungsi penuh dan diresmikan sebagai legacy Gubernur Aceh.

“Jangan bagi rata misalnya RS ini Rp30 miliar, RS itu Rp30 miliar, tapi akhirnya tidak ada yang selesai. Kami minta alokasikan anggaran yang cukup agar setidaknya pada 2026 nanti ada satu rumah sakit regional yang selesai dan diresmikan Gubernur,” tegasnya. 

Komisi III DPRA berharap, dengan penyusunan skema anggaran yang matang dan prioritas yang jelas, pembangunan rumah sakit regional di Aceh dapat segera tuntas dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. 

Selain itu, Nurchalis menekankan bahwa rumah sakit-rumah sakit yang menjadi target harus selesai dalam lima tahun ini sebagai kelanjutan dari visi misi Mualem-Dek Fad. (NR) 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
hardiknas