KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Korupsi PT Amarta Karya ke Dirut AirNav
Font: Ukuran: - +
Juru bicara KPK Tessa Mahardika saat melakukan tanya jawab dengan awak media. Foto: Haries Muhamad-tvOne
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana dari kasus korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan pemberian barang mewah dan uang kepada Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti.
"Penyidik masih mendalami perkara Amarta Karya. Pemanggilan saksi dan penyitaan terus dilakukan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Juni 2024.
Polana telah diperiksa KPK pada Agustus 2023 sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo. Informasi yang beredar menyebutkan Polana diduga menerima barang mewah seperti sepeda Brompton dan jam Rolex, serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, dugaan aliran dana tersebut akan diungkap dalam persidangan. "Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim," ujarnya.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo dan Direktur Keuangan Trisna Sutisna. Belakangan, dua pegawai Amarta Karya, Pandhit Sejo Aji dan Deden Prayoga, juga dijerat sebagai tersangka.
Dugaan korupsi ini melibatkan sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif. Beberapa di antaranya adalah proyek Rumah Susun Pulo Jahe di Jakarta Timur dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran. Akibat dugaan korupsi ini, negara diperkirakan menderita kerugian sekitar Rp 46 miliar.
KPK menyatakan akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini. "Kita tunggu proses yang masih berjalan," tutup Tessa.
- Kapolri Ungkap Korps Tindak Pidana Korupsi Polri Segera Terbentuk
- Sidang Tindak Pidana Korupsi PNPM Gandapura, JPU Hadirkan 12 Orang Saksi
- Duit Korupsi di PT Amarta Karya Disulap jadi Asuransi Pakai Nama Perusahaan
- Ini 10 Pernyataan Eks Komisioner KPK terkait PKPU yang Dinilai Percepat Mantan Terpidana Korupsi Calonkan Diri