Kunjungi KIP Kota Sabang, Mirza: Soliditas dan Kesiapan Tim Kunci Kesuksesan Pemilu
Font: Ukuran: - +
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ahmad Mirza Safwandy didampingi Kabag Hukum, SDM dan Tekparhubmas Fahmi, Kasubbag Hukum dan SDM Rizki Afrial, melakukan kunjungan kerja ke Kantor KIP Kota Sabang, Kamis (10/8/2023). [Foto: Humas KIP Sabang]
DIALEKSIS.COM | Politik - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ahmad Mirza Safwandy didampingi Kabag Hukum, SDM dan Tekparhubmas Fahmi, Kasubbag Hukum dan SDM Rizki Afrial, melakukan kunjungan kerja ke Kantor KIP Kota Sabang, Kamis (10/8/2023).
Kunjungan kerja ini dalam rangka melaksanakan monitoring kesiapan KIP Kota Sabang dalam menyelenggarakan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024 di kota tersebut.
Sementara itu, Ketua KIP Kota Sabang Akmal Said hadir bersama anggota-anggota KIP Sabang di antaranya, Muhammad Yani, Anisah, Azman fsn Mualim Hasibuan.
"Selaku Korwil Sabang, saya ingin melihat secara langsung kesiapan rekan-rekan KIP Kota Sabang dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024," kata Mirza.
Menurutnya, soliditas dan kesiapan tim kerja merupakan kunci kesuksesan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Soliditas kita adalah kunci kesuksesan pemilu. Alhamdulillah dapat kita lihat bahwa tahapan yang sudah dan sedang berjalan terlaksana dengan baik sesuai dengan yang dijadwalkan. Harapan kami kinerja baik ini terus dapat ditingkatkan," pesan Mirza.
"Selain tahapan-tahapan yang berlangsung sesuai dengan jadwal, kita juga berharap partisipasi masyarakat juga tinggi," lanjutnya.
Selain itu, bersama Ketua dan anggota KIP Sabang, Mirza juga mengunjungi PPK Sukajaya, yang diterima oleh Ketua PPK Sukajaya, Zulfikar, S.Pd, anggota-anggota, Muzammil, Jaya, Diyan dan Sekretaris, Iwan Rahmad.
Kunjungan ke PPK tersebut untuk melihat layanan pendaftaran pindah memilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Layanan pindah memilih baik yang berada di KIP Kabupaten/Kota, PPK dan PPS penting untuk kita sosialisasikan," ujar Mirza.
Layanan DPTb, kata Mirza menjelaskan, daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.
Sementara Ketua KIP Sabang, Akmal Said menyampaikan berbagai tahapan-tahapan yang sudah dan sedang dilaksanakan. Hingga saat ini sebutnya, telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"InsyaAllah kami sampaikan bahwa setiap tahapan Pemilu tahun 2024 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan kebijakan serta arahan pimpinan. Kita terus membangun hubungan komunikasi dengan stakeholder dan memastikan partisipasi masyarakat dengan baik, dengan harapan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kaedah dan norma yang ada," pungkasnya. [*]