Beranda / Politik dan Hukum / Lima Legislator DPRA Raih Kursi Kepala Daerah di Pilkada 2024

Lima Legislator DPRA Raih Kursi Kepala Daerah di Pilkada 2024

Jum`at, 29 November 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh mencatat sejarah baru dalam Pilkada 2024, dengan kemenangan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang sebelumnya terpilih pada Pemilu lalu. 

Kelima tokoh ini adalah Safaruddin dari Partai Gerindra, Teuku Raja Keumangan dari Partai Golkar, serta Tarmizi SP, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Ismail A Jalil (Ayahwa) dari Partai Aceh. 

Perjalanan politik mereka terbilang gemilang, mengingat transisi dari legislator DPRA menjadi kepala daerah memerlukan strategi yang matang, dukungan rakyat, serta rekam jejak yang kuat.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh media Dialeksis.com, Safaruddin mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) bersama pasangannya, Zaman Akli, dan mengklaim kemenangan dengan perolehan 56.841 suara atau 59 persen. 

Di Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan bersama Raja Sayang meraih kemenangan dengan 44.581 suara atau 42,43 persen.

Sementara itu, Tarmizi SP, yang maju sebagai Bupati Aceh Barat bersama Said Fadheil, berhasil mengumpulkan 64.878 suara atau 55,21 persen. Iskandar Usman Al-Farlaky bersama T Zainal Abidin menang di Aceh Timur dengan 71.656 suara atau 39,89 persen. Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, mencatat kemenangan luar biasa di Aceh Utara dengan pasangannya, Tarmizi Panyang, melawan kotak kosong. Pasangan ini meraih 335.985 suara atau 96,74 persen

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI