Beranda / Politik dan Hukum / Lima Nama Calon Anggota KIP Telah Ditetapkan Komisi A DPRK Lhokseumawe

Lima Nama Calon Anggota KIP Telah Ditetapkan Komisi A DPRK Lhokseumawe

Selasa, 04 Juli 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Politik - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melalui Komisi A menetapkan lima calon anggota dan cadangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe periode 2023-2028.

Masing- masing nama yang telah ditetapkan sebagai calon anggota KIP Lhokseumawe, yakni T Marbawi, Abdul Hakim, Armiadi, Zainal Bakri, Indrawan Eka Putra.

Sementara calon anggota cadangan, yaitu Mulyadi, Ramli, Fitriani, Mulyanto, Agustiar.

“Tugas kami sudah selesai melakukan pleno dan sudah kita paripurnakan juga, itu keputusan bersama di DPR dan ditandatangani oleh enam anggota komisi,” kata Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa, kepada Dialeksis.com, Selasa (4/7/2023).

Kata Faisal, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KIP Lhokseumawe dan ditetapkan dalam rapat pleno pada 3 Juli 2023 malam.

“Selanjutnya salinan tersebut akan serahkan ke KPU,” kata ujar Faisal. [RG]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda