DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Agung (MA) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan harmonisasi pedoman Standarisasi Ruang Sidang Pengadilan atau STRADA DILAN di Jakarta, pada 13-15 Oktober 2025. Program ini bertujuan menyusun standar nasional ruang sidang demi pelayanan hukum yang lebih layak, inklusif, dan berkeadilan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA, para kepala biro, sekretaris di lingkungan Direktorat Jenderal MA, hakim yustisial, serta sejumlah undangan lainnya.
Kepala BUA MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., menyebut STRADA DILAN menjadi arah baru dalam pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang peradilan.
“Hal ini lahir sebagai bentuk kesadaran bahwa kualitas ruang sidang berperan penting dalam membentuk citra lembaga peradilan dan menjamin rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara,” ujar Sobandi.
Ia menegaskan, hingga kini masih banyak ruang sidang di satuan kerja MA yang belum memenuhi standar, baik dari segi kelayakan sarana, kenyamanan, keamanan, maupun aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Selama ini kondisi ruang sidang masih menunjukkan ketimpangan dan ketidakberpaduan. Tidak semua pengadilan memiliki ruang sidang yang layak dan ramah bagi semua pihak,” kata dia.
STRADA DILAN diharapkan menjadi pedoman yang selaras dengan prinsip good governance serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Sebagai tahap awal, MA akan menerapkan program ini di 10 satuan kerja yang dipilih sebagai pilot project. Pelaksanaannya akan dievaluasi secara berkala sebelum diperluas ke satuan kerja lainnya. [*]