MaTA Menduga Ada Keterlibatan Aktor Lain Kasus Korupsi di Dinkes Aceh Utara
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Koordinator MaTA, Alfian. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menduga ada keterlibatan aktor lain kasus dugaan korupsi hasil pemotongan honorarium dari honorer di sejumlah Puskesmas di wilayah Kabupaten Aceh Utara, sejak 2015-2019. Kerugian negara Rp 918 juta lebih.
Kendati demikian, Alfian MaTA mendesak penyidik agar mengembangkan kasus korupsi itu agar pelaku lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut terungkap.
“Karena kasus korupsi tidak berdiri pada satu orang. Kasus seperti ini berpotensi ada aktor lain juga,” kata Alfian kepada Dialeksis.com, Kamis (31/10/2024).
Menurut Alfian, kasus korupsi serupa ini biasanya level aktornya level kepala dinas. Sebeb secara kasat mata kepala dinas pasti mengetahui sejak awal terjadi pemotongan dana maupun penggunaan anggaran dan kuasa pengguna anggaran.
“Kalaupun hanya satu tersangka, kita berharap di persidangan tersangka mau mengungkapkan ada orang lain yang ikut menikmati dana hasil korupsi itu. Kita khawatir jika mantan bendahara ini pasang badan seorang diri untuk menutupi kejahatan orang lain,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan Mai ditahan dan diserahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Mai dijerat atas sangkaan pemotongan honorarium dari honorer di sejumlah Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara sejak 2015-2019 dengan kerugian negara Rp 918 juta lebih. [rg]
- Eks Menteri Perdagangan dan Direktur PT PPI Terseret Kasus Korupsi Gula Rp400 Miliar
- Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Gaji Eks Bendahara Dinkes Aceh Utara Dipotong 50 Persen
- Kasus Korupsi Puskesmas Lamtamot, MaTA: Kejaksaan Dapat Kasasi Menuju Kepastian Hukum
- Bendahara Dinkes Aceh Utara Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Gaji Honorer