Mencuri di Bengkel, Warga Labuhan Haji Diamankan Polisi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bengkel milik Hifzil, warga Gampong Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan. Kasus ini berhasil terungkap setelah tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan intensif pasca-laporan yang diterima dari korban.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, saat pelaku, yang berinisial YZ (32), seorang wiraswasta asal Labuhan Haji, masuk ke dalam bengkel korban dengan cara membuka pintu belakang bengkel yang hanya terkunci menggunakan pacok kayu biasa. Setelah berhasil masuk, YZ mengambil berbagai peralatan bengkel, kemudian memasukkannya ke dalam tas ransel dan membawanya pulang.
Barang-barang yang dicuri antara lain mesin las, impact angin, mesin bor, mesin gerinda, alat cek pom injeksi, karburator, tiga unit CDI, dan sebuah power up (stabilizer pengapian), dengan total nilai sekitar Rp 10.000.000. Setelah melakukan aksinya, YZ menjual sebagian barang tersebut di Meulaboh dan Nagan Raya, sementara sebagian lainnya masih disimpan di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa setelah korban melapor pada 16 November 2024, tim penyelidik bekerja keras untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang akhirnya mengarah pada identifikasi pelaku.
“Pada 28 Januari 2025, petugas berhasil menangkap terduga pelaku YZ di Gampong Keumumu Hilir, Kecamatan Labuhan Haji Timur, sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap Fajriadi.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan polisi sedang berupaya untuk mengamankan barang bukti yang masih tersisa.
“Pelaku saat ini telah kami amankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini dan mengamankan barang bukti yang masih ada,” tambah Kasat Reskrim.