Mendagri Beri Lampu Hijau Kepala Daerah Terpilih Bisa Langsung Ganti Pejabat
Font: Ukuran: - +
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. [Foto: Dok. Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi lampu hijau bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk merubah atau mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya usai dilantik.
Hal itu disampaikan Mendagri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti otomatis kami akan izinkan," katanya.
Alasan Mendagri memberikan izin kepala daerah baru untuk mengganti pejabat sesuai dengan selera bukan tanpa alasan.
"Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat," jelasnya. [*]
- Terkendala Izin Mendagri, Pelantikan 8 Kepala Dinas di Aceh Utara Ditunda
- Presiden Prabowo Bakal Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
- Ketua DPRA: Pelantikan Mualem-Dek Fadh di Aceh Tunggu Surat Resmi Kemendagri
- Pj Gubernur Safrizal SampaikanUsulan Pengangkatan Bupati dan Walikota Terpilih kepada Mendagri