Motif Pembunuhan Warga Pidie di Aceh Besar Karena Masalah Ditagih Utang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Tersangka saat berada di Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 30 Januari 2024. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memaparkan motif tersangka berinisial MRV (20) membunuh Fajarullah (25) warga Dayah Meunara, Titeue, Pidie di Krueng Barona Jaya, Aceh Besar Senin, 29 Januari 2024.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan motif pembunuhan karena tersangka merasa tertekan saat diminta oleh korban untuk mengganti uang sejumlah Rp80.000.000 hingga tanggal 30 Januari 2024.
Dalam hal ini, tersangka merasa sakit hati kepada korban karena ketika pelaku meminta haknya, korban menjawab "KO TU KERJA SAMA AKU, NGAPAIN KO ATUR-ATUR AKU.
"Motif pembunuhan ini karena tersangka sakit hati terhadap korban terkait masalah utang piutang," ungkap Kompol Fadhillah Aditya Pratama dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 30 Januari 2024.
Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan bahwa korban dan pelaku bekerja bersama satu kios. Dari awal ada sepakat bagi hasil dari kios. Namun dalam perjalanannya dalam 2 tahun. Pelaku mengaku kurang sesuai dari hasil penjualan yang dilakoni berdua dengan korban.
"Dalam hal ini, pelalu sampai diam-diam mengambil uang hingga Rp80 juta diambil. Korban tau bahwa pelaku mengambil diam-diam. Gara-gara ditagih dan meminta 80 juta utang," ujarnya.
Dengan ini, polisi berhasil mengamankan Barang bukti sebuah pisau warna putih yang masih ada noda bercak darah kemudian satu mobil xenia warna hitam.
Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama lamanya dua puluh tahun.
"Akhirnya korban itu dibunuh dengan berencana. Karena betul-betul ditunggu korban keluar dari kamar mandi," pungkasnya.