Sabtu, 26 April 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Musda Golkar Aceh Buka Peluang untuk Non Pengurus, Akademisi Kritik Syarat Diskresi

Musda Golkar Aceh Buka Peluang untuk Non Pengurus, Akademisi Kritik Syarat Diskresi

Jum`at, 25 April 2025 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Akademisi Universitas Malikussaleh Teuku Kemal Fasya. Foto: dok pribadi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) ke-12 Partai Golkar Aceh telah menetapkan sembilan syarat pencalonan ketua baru. 

Meski demikian, partai berlambang pohon beringin itu tetap membuka ruang bagi tokoh non-pengurus untuk maju, asalkan mengantongi diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

“Diskresi ketua umum bisa menghapus semua persyaratan,” kata Ketua Steering Committee (SC) Musda ke-12 Partai Golkar Aceh, Syukri Rahmat, Jumat (25/4/2025).

Syukri menjelaskan, syarat-syarat tersebut masih merujuk pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2020. Namun, dengan adanya ruang diskresi, peluang pencalonan terbuka lebih luas, tak hanya untuk kader aktif.

Kebijakan ini mendapat sorotan dari akademisi Universitas Malikussaleh Teuku Kemal Fasya. Ia menilai langkah membuka ruang bagi non-kader justru berpotensi melemahkan soliditas partai di tingkat daerah. 

“Saat ini Golkar sedang surplus kader, baik dari kalangan senior maupun muda. Tidak ada urgensinya meminta DPP mengeluarkan diskresi untuk orang luar atau yang masa kepemimpinannya sudah habis,” kata Kemal kepada Dialeksis, Jumat (25/4/2025). 

Menurutnya, Partai Golkar selama ini dikenal sebagai partai yang mengedepankan proses pengkaderan dan demokrasi internal. 

Karena itu, ia menilai sudah saatnya DPD Golkar Aceh memberi panggung kepada kader-kader muda potensial.

“Golkar itu beda dengan partai lain. Semua kadernya melalui proses panjang. Sekarang waktunya Golkar Aceh berbenah dan memberi ruang pada kader internal yang benar-benar ingin membesarkan partai,” ujarnya.

Musda ke-12 Partai Golkar Aceh diperkirakan berlangsung pada akhir Juni 2025 untuk memilih ketua baru menggantikan TM Nurlif, yang masa jabatannya telah berakhir.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI