DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Muslim Saleh, S.H.I., M.M., tercatat tidak lagi memegang kendali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh sejak 12 Desember 2025.
Berakhirnya masa kepemimpinan Muslim sejalan dengan penetapannya sebagai salah satu komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh, Arif Fadillah, membenarkan bahwa Muslim Saleh telah resmi melepas jabatan Ketua Demokrat Aceh sejak akhir tahun lalu.
“Benar, terhitung sejak akhir tahun lalu,” ujar Arif saat dikonfirmasi media ini, Minggu siang di Banda Aceh.
Meski demikian, hingga kini kursi Ketua DPD Partai Demokrat Aceh masih kosong. Arif menyebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut.
“Ya, sampai saat ini kami masih menunggu keputusan DPP tentang siapa yang ditunjuk sebagai Plt Ketua,” jelasnya.
Arif mengakui, sejumlah nama telah mengemuka sebagai kandidat Plt Ketua Demokrat Aceh. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan DPP Partai Demokrat.
“Memang ada beberapa nama. Tapi siapa satu nama itu, tentu hanya DPP yang tahu,” katanya.
Sebagai informasi, Jamkrindo merupakan BUMN penjaminan kredit terbesar di Indonesia yang berfokus mendukung penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perusahaan ini menyediakan berbagai produk penjaminan, baik program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Modal Kerja (KMK), maupun penjaminan non-program, termasuk pembiayaan mikro, komersial, multiguna, surety bond, hingga syariah. Jamkrindo juga tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG).
Muslim Saleh sendiri resmi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh setelah dilantik oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada 7 Januari 2022 di Banda Aceh. Masa jabatannya sejatinya berlaku hingga 2026.
Namun, di bawah kepemimpinan Muslim, perolehan suara Partai Demokrat Aceh pada Pemilu Legislatif 2024 tercatat menurun. Demokrat Aceh hanya meraih tujuh kursi legislatif, sementara kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh II yang sebelumnya dipegang Muslim Saleh justru lepas dan tidak berhasil dipertahankan.
Hingga kini, publik masih menanti langkah DPP Partai Demokrat dalam menentukan arah dan kepemimpinan baru Demokrat Aceh ke depan.