DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh periode 2024-2029, Muslim Ayub, membantah keras isu yang mengaitkan dirinya dengan pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Menanggapi hal itu, Muslim Ayub menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
"Itu tidak benar," tegas Muslim Ayub saat dimintai tanggapan oleh media dialeksis.com, Rabu (10/6/2026).
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya daftar nama yang ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah kanal percakapan publik.
Dalam daftar tersebut, nama Muslim Ayub dan anggota DPR RI asal Aceh lainnya, Nazaruddin Dek Gam, disebut-sebut masuk dalam pusaran informasi terkait perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya daftar nama yang diklaim berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional. Dalam daftar tersebut tercantum sejumlah nama pejabat, politisi, dan tokoh publik, termasuk dua anggota DPR RI asal Aceh.
Namun, berdasarkan berbagai informasi yang beredar, daftar tersebut belum dapat dipastikan sebagai dokumen resmi penegak hukum.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga belum mengumumkan secara resmi identitas nama-nama yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Informasi yang telah terkonfirmasi sejauh ini adalah status Sony Sonjaya sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Dalam proses hukumnya, Sony disebut telah mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. [nh]