Beranda / Politik dan Hukum / Nasir Djamil Usulkan Integrasi Pengawas Lembaga Penegak Hukum

Nasir Djamil Usulkan Integrasi Pengawas Lembaga Penegak Hukum

Senin, 03 Juli 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, perlu penyatuan pengawasan lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Peradilan itu berada di bawah satu atap.

Hukum merupakan salah satu pilar dalam negara demokrasi hukum yang ditegakkan secara adil dan konsisten memberi sinyal tentang penerapan norma dan prosedur di masyarakat dan lebih jauh, menunjukkan adanya penghargaan terhadap hak asasi manusia. Lembaga dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam penegakan hukum. 

Kinerja lembaga dan aparat yang memuaskan akan menumbuhkan kepercayaan publik, tidak hanya kepada para penegak hukum, akan tetapi juga kepada pemerintahan yang sedang berjalan dan demokrasi secara keseluruhan. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus hukum besar menjadi sorotan publik. Menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi dan menimbulkan kerugian negara amat besar hingga melukai rasa keadilan. 

Kasus korupsi BTS yang melibatkan menteri di Kabinet Joko Widodo yang juga politikus Partai NasDem Johnny G. Plate yang disebut merugikan negara sekitar Rp 8 triliun. Kasus lain adalah penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang disangkakan kepada pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Sebelumnya, pembunuhan anggota kepolisian yang melibatkan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga menjadi sorotan publik.

Kasus-kasus tersebut sekaligus menjadi ujian bagi para penegak hukum, khususnya Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian. Publik memperhatikan penangan kasus-kasus tersebut. Penanganan yang buruk akan berakibat pada menurunnya kepercayaan publik pada lembaga dan aparat, yang selanjutnya mempengaruhi kepercayaan publik pada pemerintah dan demokrasi. Sebaliknya, penanganan yang adil akan meningkatkan kepercayaan publik.

Untuk mengetahui bagaimana persepsi publik terhadap kasus-kasus hukum besar tersebut, Indikator Politik Indonesia menyelenggarakan survei opini publik secara nasional. 

Survei mengungkap pandangan publik terhadap kasus sekaligus kepercayaan publik khususnya kepada Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Selain itu, survei juga menanyakan kepercayaan terhadap insitusi demokrasi lainnya. Kepuasan publik terhadap pemerintah Joko Widodo serta evaluasi terhadap kondisi nasional juga digali dalam survei. Hasil survei dapat memberi gambaran tentang potret kepercayaan publik terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia. Informasi dalam survei juga dapat digunakan sebagai bahan rujukan dalam pengambilan keputusan khususnya m yang terkait dengan peningkatan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil dan konsisten.

Terkait hal tersebut, Nasir menyampaikan, semoga orang-orang kaya di negeri dapat mengalokasikan sebagian harta kekayaannya untuk lembaga-lembaga survei. Ia ingin agar argumentasi atau kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh negara dan lembaga-lembaga negara itu berdasarkan bukti, tapi bukan asumsi.

Jadi, transformasi organisasi bisa dilihat dengan Mabes Kecil, Polda Sedang, Polsek Besar, Polres Besar, dan Polsek Kuat. Nasir melihat bahwa untuk memperbaiki kembali kepercayaan publik pada kepolisian memang sudah sangat sungguh-sungguh dilakukan. 

Ia berpikir sangat keterlaluan bila instusi kepolisian tidak berusaha untuk mengembalikan kepercayaan publik pada mereka. Anggaran besar yang digelontorka pada pihak kepolisian sebenarnya adalah untuk mengungkit kembali agar polisi itu dipercaya lagi oleh masyarakat.

"Meski kepercayaan itu sudah dilakukan secara sungguh-sungguh, tidak bisa dipungkiri juga bahwa ada bagian-bagian yang belum bisa direvolves dengan baik," ucapnya dalam pemaparan hasil survei bertajuk "Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan" yang dikutip Dialeksis.com melalui Kanal Youtube Indikator Politik Indonesia, Senin (3/7/2023).

Lanjutnya, fungsi reserse perlu diawasi, sebenarnya problemhari ini belum ada yang mengawasi. Nasir juga menilai bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) maupun Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) bukan pengawas yang ideal untuk Polri maupun Kejaksaan.

"Kejaksaan ada Komjak, Polisi ada Kompolnas, tapi mereka bukan pengawasan yang ideal, kita ingin sebenarnya yang mengawasi Kepolisian, Kejaksaan, atau Peradilan itu satu atap sebenarnya," ujarnya.

Dengan demikian maka akan terintegrasi pengawasan kepada lembaga penegak hukum. Pengawasan tersebut dibutuhkan untuk menghadirkan integritas yang baik di kepolisian, kejaksaan, dan di peradilan.

“Itu yang dulu pernah kami lakukan, tetapi kemudian itu terhenti di Komisi III DPR,” sebutnya lagi.

Ada keinginan untuk membentuk suatu undang-undang yang di dalamnya itu ada yang mengawasi polisi, jaksa, dan mengawasi peradilan. Pengawasan terhadap kepolisian dan kejaksaan belum dapat dilakukan dengan baik. Meskipun demikian, ia bersyukur kedua institusi tersebut sudah memiliki kesadaran yang besar untuk memperbaiki citra dengan melakukan penegakan hukum, menertibkan aparat, dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya pikir ini sesuatu yang harus dibayar mahal, meskipun anggaran Kejaksaan belum seperti yang diharapkan dibandingkan anggaran Kepolisian,"ungkapnya.

Meskipun begitu, anggaran 100 Terliun lebih di Kepolisian itu juga belum cukup untuk menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat.

"Mahal itu belum tentu aman, tapi untuk menghadirkan keamanan itu membutuhkan kemahalan," tutupnya [Auliana Rizky]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda