DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengecam keras tindakan oknum kontraktor yang mencatut nama lembaganya untuk menekan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan agar dimenangkan dalam tender.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengungkapkan praktik tersebut sudah pernah terjadi dan bahkan menimbulkan korban. Menurutnya, oknum kontraktor itu dengan terang-terangan mengaku sebagai bagian dari TTI dan mengancam akan melaporkan Pokja Pemilihan ke aparat penegak hukum bila tidak memenangkan perusahaannya.
“Peristiwa ini sudah terjadi dan sudah ada yang jadi korban. Oknum kontraktor itu tidak segan-segan mengaku orang TTI, dan jika tidak dimenangkan akan memproses Pokja Pemilihan ke aparat penegak hukum,” kata Nasruddin, Kamis.
Untuk mencegah kejadian serupa, TTI telah mengeluarkan surat resmi kepada seluruh Pokja dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Aceh agar tidak mengindahkan pihak-pihak yang mengaku dari TTI.
“TTI, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak pernah melakukan intervensi kepada Pokja Pemilihan. Jika ada yang mengaku-ngaku dari TTI, itu tidak benar. Segera konfirmasi ke nomor HP kami di 08116819678 atau langsung ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Nasruddin menilai pencatutan nama TTI merupakan tindakan amoral yang dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik dan bisa diproses secara pidana.
“Kepada oknum yang sudah terlanjur berbuat, silakan meminta maaf kepada Pokja Pemilihan. Dan bagi yang coba-coba mencatut nama TTI, kami tidak segan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tandasnya.