kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / NGO HAM Dorong Tiga Isu Krusial Masuk Dalam Debat Pilkada Gubernur Aceh

NGO HAM Dorong Tiga Isu Krusial Masuk Dalam Debat Pilkada Gubernur Aceh

Kamis, 01 Agustus 2024 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil. Foto: Nora/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Koalisi NGO HAM mendorong tiga isu krusial dimasukkan dalam pertanyaan pada debat kandidat calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024.

Tiga isu tersebut meliputi isu lingkungan hidup, perlindungan perempuan dan anak, dan kebebasan beragama dan berkeyakinan. 

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil, SH mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Menurutnya, isu tersebut perlu diperjuangkan untuk memberikan dampak perubahan untuk Provinsi Aceh.

Kata dia, beragam isu ini dapat menjadi komitmen para calon dan partai politik untuk menuntaskan kasus pelecehan perempuan dan anak, isu lingkungan dan isu keberagaman tersebut. Sehingga itu tak hanya dijadikan sebagai alat kampanye, namun dibuktikan secara serius. 

“Saat ini kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak semakin tinggi, dan ini butuh perhatian dari pemimpin kedepan,” kata Khairil dalam diskusi media briefing di Banda Aceh, Rabu (31/7/2024).

Khairil menjelaskan, kondisi Aceh saat ini tidak baik-baik saja namun permasalahan tersebut belum mendapatkan solusi yang baik. 

Ia mencontohkan seperti kasus bencana banjir dan longsor yang kerap terjadi di sejumlah wilayah. Apalagi ini ditambahkan dengan kasus kekeringan yang melanda Kabupaten Aceh Besar. 

“Ini permasalahan serius harapannya ini disambut baik bagi calon untuk mewujudkan perubahan,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini KIP Aceh telah memberikan dukungan terhadap ketiga isu tersebut, serta telah mendapatkan komitmen dari sejumlah partai politik di Aceh seperti Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera, Partai Buruh, PKB, PPP, dan Gerindra.

“Jadi kita sudah menyusun point dan membutuhkan tanda tangan kontrak politik dari Parpol di Aceh,” tuturnya.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda