Rabu, 29 Oktober 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Nyak Dhien Gajah: Audit Forensik Menyeluruh Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar

Nyak Dhien Gajah: Audit Forensik Menyeluruh Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar

Rabu, 29 Oktober 2025 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah. Foto: doc pribadi/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh - Mantan Juru Bicara Garda Muda Relawan Pemenangan Mualem - Dek Fadh, Nyak Dhien Gajah (nama asli Nasruddin), angkat bicara terkait dugaan korupsi dana beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp420 miliar yang kini diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut uang negara, tetapi juga masa depan generasi muda Aceh yang berhak atas pendidikan layak. 

“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Jika benar ada penyimpangan, itu pengkhianatan terhadap harapan ribuan mahasiswa Aceh. Saya mendukung penuh langkah Kejati Aceh untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, dari hulu ke hilir, tanpa pandang bulu,” ujar Nyak Dhien kepada Dialeksis saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

Pernyataan tersebut menanggapi laporan Dialeksis yang menyebutkan Kejati Aceh tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana beasiswa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dengan total anggaran mencapai Rp420,53 miliar selama periode 2021 - 2024. Sementara itu, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dalam laporannya mengungkap tiga pola penyimpangan, antara lain kerja sama fiktif untuk program luar negeri, data penerima beasiswa palsu di sejumlah kampus, serta kemitraan dengan lembaga nonpemerintah yang diduga hanya dijadikan alat penarikan keuntungan pribadi.

“Kalau temuan GeRAK itu terbukti, maka ini bukan kelalaian, tapi kejahatan terstruktur dan sistematis. Jangan hanya tangkap pelaksana teknis di bawah, tapi juga cari siapa aktor intelektual di balik semua ini,” tegas Nyak Dhien. 

Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan audit forensik menyeluruh, mempublikasikan daftar penerima beasiswa secara terbuka, dan memberikan perlindungan kepada mahasiswa yang menerima beasiswa dengan prosedur sah. “Transparansi adalah kunci. Data penerima harus dibuka ke publik agar semua pihak bisa ikut mengawasi,” tambahnya.

Nyak Dhien juga meminta agar proses hukum tidak mematikan program beasiswa. “Programnya jangan dihentikan. Justru harus dibersihkan dan diperkuat. Anak Aceh butuh pendidikan. Bersihkan oknumnya, tapi jaga agar beasiswanya tetap berjalan,” ujarnya. 

Ia menilai kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem tata kelola dana pendidikan di Aceh agar tidak lagi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau politik.

Lebih jauh, Nyak Dhien mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan komoditas politik. “Korupsi bukan bendera partai, bukan alat serang lawan politik. Ini soal moral dan amanah publik. Kita harus satu suara bongkar, usut, dan bersihkan. Jangan ada kompromi,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan media untuk terus mengawal penyidikan ini sampai tuntas. “Rakyat Aceh sudah terlalu sering kecewa. Jangan sampai generasi penerus jadi korban karena kelalaian atau kerakusan segelintir orang,” tutup Tokoh eks Tapol/Napol Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI