DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe menyerahkan berkas kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi II berinisial DI terhadap sales mobil, Hasfiani ke Oditur Militer (Jaksa Militer) Banda Aceh.
Komandan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto pada Rabu (9/4/2025) menyebutkan, pelimpahan barang bukti dan tersangka di Banda Aceh dan berkas penyidikan telah diserahkan ke oditur militer, dan proses hukum selanjutnya di Pengadilan Militer Banda Aceh.
“Hari ini sudah dilimpahkan berkas dan tersangka,” kata Andi.
Sebelumnya diberitakan, Imam dibunuh oleh Klasi II berinisial DI karena ingin merampas mobil yang akan dijual. Pelaku menembak Imam dengan senjata rakitan yang dibeli di Lampung di Kompleks Perumahan Aceh Asean Fertilizer Kabupaten Aceh Utara. Keluarga korban minta pelaku dihukum mati atas perbuatannya. [rg]