Jum`at, 09 Mei 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Patroli Wilayah, Polsek Nurussalam Sita 38 Paket Ganja Siap Edar

Patroli Wilayah, Polsek Nurussalam Sita 38 Paket Ganja Siap Edar

Kamis, 08 Mei 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Aksi cepat warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi membuahkan hasil. Polisi dari Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 38 paket ganja yang diduga siap edar. [Foto: Instagram @humasacehtimurpoldaaceh]


DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Aksi cepat warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi membuahkan hasil. Polisi dari Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 38 paket ganja yang diduga siap edar, Senin (5/5/2025).

Informasi awal datang dari warga Desa Meudang Ara yang resah dengan dugaan transaksi narkotika jenis ganja di salah satu warung kopi setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Polsek Nurussalam langsung melakukan patroli dan penyelidikan ke lokasi.

Di lokasi, polisi menemukan seorang pria berinisial PA (54), warga Desa Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Pemeriksaan awal tidak menemukan barang bukti di tubuh pelaku, namun pemeriksaan lebih lanjut pada bagasi sepeda motor miliknya mengungkap hal mencengangkan.

“Saat kami lakukan pemeriksaan di bagasi sepeda motornya, ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi 38 bungkusan koran yang kami duga berisi narkotika jenis ganja,” ungkap Kapolsek Nurussalam, Iptu Deshery saat memberikan keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Selain barang bukti ganja, polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, uang tunai Rp1.168.000, dan satu unit handphone. Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian memberantas narkoba.

“Kami (Polri) tidak bisa bekerja sendirian tanpa peran serta masyarakat. Jika masyarakat aktif memberikan informasi, Insya Allah wilayah hukum Polres Aceh Timur akan terbebas dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes
hardiknas