Selasa, 29 Juli 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Pecahkan Rekor! 3.258 Desa di Sumsel Kini Punya Pos Bantuan Hukum

Pecahkan Rekor! 3.258 Desa di Sumsel Kini Punya Pos Bantuan Hukum

Senin, 28 Juli 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Raih Rekor MURI, Sumsel Jadi Provinsi Pertama dengan 100% Posbankum. [Foto: dok. Kemenkum]


DIALEKSIS.COM | Palembang - Akses keadilan kini makin merata di Indonesia, setelah Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sejarah sebagai provinsi pertama yang membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Total 3.258 desa/kelurahan di Sumsel kini memiliki Posbankum aktif.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasinya secara langsung saat meresmikan pencapaian tersebut di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025).

"Saya mengapresiasi Gubernur Sumsel atas keberhasilannya menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang telah 100 persen membentuk Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Ini patut menjadi contoh bagi daerah lain," ujar Supratman.

Pencapaian ini mendapat pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), yang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel. 

Menurut Supratman, kehadiran Posbankum akan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan penyelesaian masalah hukum secara mandiri.

"Kita ingin masyarakat bukan hanya sadar hukum, tapi juga mampu menyelesaikan persoalan secara bijak, tanpa harus selalu bergantung pada proses peradilan," tambahnya.

Tak hanya membentuk Posbankum, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sumsel juga meluncurkan program pelatihan paralegal yang akan diikuti oleh 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota.

“Pelatihan ini akan didampingi oleh 14 organisasi bantuan hukum terakreditasi. Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum tidak hanya tersedia, tapi juga berkualitas,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian.

Kerja sama lintas sektor juga diperkuat lewat penandatanganan perjanjian dengan 9 fakultas hukum di Sumsel, termasuk Universitas Sriwijaya dan Universitas Muhammadiyah Palembang, untuk melibatkan mahasiswa dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum desa/kelurahan.

Supratman menambahkan bahwa program Posbankum akan terus dikembangkan secara nasional, dengan Sumsel sebagai model percontohan.

"Sumsel telah membuka jalan. Sekarang tugas kita adalah memperluas ke seluruh Indonesia," pungkas Menkum. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI