Beranda / Politik dan Hukum / Pelaku Pencatutan Nama Presiden Prabowo Raup Uang Puluhan Juta

Pelaku Pencatutan Nama Presiden Prabowo Raup Uang Puluhan Juta

Jum`at, 24 Januari 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaku deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto, AMA (29), menyebarkan video untuk menawarkan bantuan ke warga yang membutuhkan. Pelaku kemudian meminta warga mentransfer uang dengan dalih proses administrasi.

“Dengan alasan biaya administrasi korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tak pernah ada,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers, Kamis (23/1/2025).

Himawan menuturkan tersangka membuat video deepfake menggunakan AI mencatut pejabat negara. Selain Presiden Prabowo, pelaku mencatut Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga Menkeu Sri Mulyani.

Polisi kemudian bergerak melakukan penyidikan berdasarkan scientific crime investigation. Hasilnya ditemukan video-video tersebut 100 persen palsu.

“Adanya manipulasi dalam bentuk deepfake. Dari hasil analisa eror level analisis terdapat penggabungan frame berupa tulisan dan gambar yang dijadikan satu dalam satu video yang menandakan adanya proses editing dan dapat disimpulkan momen pada frame di file video tersebut adalah bersifat tidak wajar yang saling tidak berkesesuaian,” ujarnya

Tersangka melakukan kejahatan deepfake ini sejak 2020. Pelaku meraup keuntungan Rp 30 juta dalam 4 bulan.

“Dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp 30 juta selama 4 bulan terakhir,” ujarnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI