Minggu, 21 Desember 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Pemerintah Aceh Dorong APH Awasi Dugaan Penjarahan Kendaraan Pascabanjir

Pemerintah Aceh Dorong APH Awasi Dugaan Penjarahan Kendaraan Pascabanjir

Minggu, 21 Desember 2025 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kendaraan milik masyarakat yang terdampak banjir. Foto: dok RRI


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan terhadap dugaan penjarahan kendaraan milik warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial dan laporan masyarakat terkait adanya dugaan pemindahan kendaraan bekas banjir yang tidak disertai kejelasan kepemilikan. 

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan APH perlu melakukan pemeriksaan terhadap setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas terdampak banjir, terutama yang berpotensi dibawa keluar dari wilayah Aceh.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengantisipasi dan memeriksa setiap angkutan kendaraan bekas banjir guna memastikan kendaraan tersebut benar milik pemilik sah,” kata Muhammad MTA, Minggu. 

Selain pengawasan aparat, Pemerintah Aceh juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pemindahan kendaraan bekas banjir kepada APH terdekat.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
pema