DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan kewajiban shalat subuh berjemaah sebagai syarat khusus bagi bakal calon keuchik pada Pemilihan Keuchik Serentak Tahun 2026.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 100.3.3.3-361 Tahun 2026 tentang Penetapan dan Penerapan Syarat Shalat Subuh Berjemaah bagi Bakal Calon Keuchik Gampong.
Juru Bicara Pemerintah Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari penguatan implementasi syariat Islam dalam proses demokrasi di tingkat gampong.
“Keuchik bukan hanya pemimpin administratif di gampong, tetapi juga figur teladan di tengah masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe memandang penting adanya indikator kedisiplinan ibadah dan komitmen terhadap nilai-nilai keislaman,” kata Taruna, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, bakal calon keuchik diwajibkan melaksanakan salat subuh berjemaah di masjid atau meunasah. Ketentuan tersebut dibuktikan melalui surat keterangan dari imam masjid atau imeum meunasah setempat.
Selain itu, Panitia Pemilihan Keuchik tingkat gampong akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap pemenuhan syarat tersebut. Bakal calon yang tidak memenuhi ketentuan wajib salat subuh berjemaah dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe juga menetapkan tahapan Pemilihan Keuchik Serentak Tahun 2026. Tahap persiapan berlangsung mulai 12 Mei hingga 25 Juni 2026, meliputi pembentukan panitia pemilihan keuchik gampong, penyusunan daftar pemilih tetap, dan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara.
Tahapan pencalonan dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni hingga 25 Agustus 2026. Selanjutnya, tahapan pra-pemilihan berlangsung mulai 26 Agustus sampai 18 September 2026, yang mencakup pengundian nomor urut calon, kampanye, hingga penetapan tanggal pemungutan suara.
Pemungutan suara Pemilihan Keuchik Serentak dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026, sedangkan pelantikan keuchik terpilih direncanakan pada 6 Oktober 2026.
Taruna mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Keuchik Serentak agar berlangsung damai, tertib, dan sesuai nilai-nilai syariat Islam serta kearifan lokal Aceh. [*]