Pilkada Nagan Raya Perlu Pemantauan Serius dari Berbagai Pihak
Font: Ukuran: - +
Reporter : Arn
Dosen FISIP Univeritas Teuku Umar, Aduwina Pakeh. Foto: for Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Nagan Raya wajib melibatkan pemantauan serius dari berbagai kalangan.
Hal itu disaampaikan oleh Dosen FISIP Univeritas Teuku Umar, Aduwina Pakeh kepada Dialeksis, Kamis (16/8).
“Apalagi ada informasi bahwa salah seorang komisioner KIP Nagan Raya memiliki hubungan kekerabatan dengan salah seorang kandidat,” sebut Aduwina.
Disebutkan, sesuai ketentuan bagi Penyelenggara Pemilu apakah KIP Aceh atau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajarannya, diwajibkan secara terbuka mengumumkan kepada publik apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan peserta pemilu pada Pemilu.
“Jadi wajib diumumkan ya,” tegasnya.
Bukan hanya itu, aktivis demokrasi ini juga mendorong masyarakat sipil khususnya yang bergerak di bidang demokrasi untuk melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan Pilkada di Nagan Raya.
“Wajib juga ada pemantauan. KIP Nagan Raya harus menyertakan lembaga terakreditasi dalam kerja pemantauan Pilkada,” tambahnya.
Lebih lanjut diterangkan bahwa segenap komponen rakyat berkepentingan terhadap jalannya demokrasi yang berkualitas di Pilkada 2024 ini.
“Rakyat Aceh termasuk di kabupaten/kota sangat berkepentingan hadirnya pemimpin yang berkualitas dari proses politik yang bersih,” tutupnya. []
- Pilkada Nagan Raya 2024: Peta Kekuatan dan Peluang Kemenangan Para Kandidat
- PPKB Jadi Satu-satunya Program KKG di Nagan Raya yang Dapat Dana World Bank
- Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik dalam Evaluasi KIP 2024
- Pj Bupati Fitriany Farhas Apresiasi Peran KNPI dalam Pembangunan di Nagan Raya