DIALEKSIS.COM | Aceh - Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, menyoroti berulangnya masalah kelistrikan di Aceh akibat ulah PLN yang dinilai tidak konsisten memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Menurutnya, gangguan kelistrikan yang terus terjadi bukan hanya merugikan rumah tangga, tetapi juga melumpuhkan UMKM hingga pelayanan masyarakat yang sangat bergantung pada suplai listrik stabil. Bahkan, jaringan komunikasi di berbagai wilayah Aceh ikut lumpuh, mengakibatkan masyarakat kesulitan beraktivitas dan roda perekonomian lokal terganggu.
“PLN kerap berulah di Aceh. Ini masalah klasik yang terus berulang, padahal Aceh memiliki potensi energi yang sangat besar -- mulai dari panas bumi, mikrohidro, hingga energi biomassa dan tenaga surya. Sayangnya, kemandirian energi Aceh tidak pernah dijadikan prioritas dalam kebijakan pusat,” tegas Masady Manggeng, Rabu (1/10/2025).
Dorongan ke Gubernur dan DPRA
Masady meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menjadikan isu kemandirian energi sebagai agenda strategis dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, UUPA harus menegaskan kewenangan penuh Aceh dalam pengelolaan energi, sehingga tidak bergantung sepenuhnya pada kebijakan pusat yang selama ini abai.
“Kewenangan sektor energi harus diperkuat dalam revisi UUPA. Dengan begitu, Aceh dapat mengelola sumber daya energi secara mandiri untuk kebutuhan rakyat, bukan hanya sebagai penonton ketika listrik padam berkepanjangan,” ujarnya.
Harapan kepada Pemerintah Pusat
Selain mendesak penguatan kewenangan di level daerah, Masady juga meminta Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi sistem interkoneksi PLN yang selama ini dianggap tidak adil bagi Aceh. Sistem interkoneksi yang terpusat menyebabkan Aceh, meski memiliki surplus potensi energi, tetap sering mengalami pemadaman dalam durasi yang panjang.
“Sudah saatnya Pemerintah Pusat meninjau ulang sistem interkoneksi PLN. Aceh perlu diberi ruang lebih luas untuk mengelola energi sendiri dan tidak semata-mata tersandera oleh sistem jaringan Sumatra yang sering tidak berpihak pada kebutuhan rakyat dan kebangkitan ekonomi Aceh,” ungkapnya.
Aceh Kaya Potensi Energi
Masady juga menekankan bahwa Aceh sebenarnya kaya akan sumber daya energi selain PLTU juga terdapat potensi energi terbarukan. Beberapa wilayah memiliki potensi geothermal, sungai yang bisa dimanfaatkan untuk PLTMH, dan lahan yang sangat cocok untuk solar farm. Namun, potensi ini belum dioptimalkan karena kewenangan pengelolaan energi masih terkunci di tangan pusat.
Revisi UUPA Jadi Momentum
Ia menegaskan, momentum revisi UUPA harus benar-benar dimanfaatkan oleh Aceh untuk memperkuat bargaining position dengan pemerintah pusat, khususnya dalam sektor energi. Jika tidak, masyarakat Aceh akan terus menjadi korban layanan listrik yang buruk, komunikasi lumpuh, ekonomi terganggu, sementara potensi besar daerah tidak dimanfaatkan.
“Revisi UUPA bukan sekadar soal politik, tetapi juga soal hajat hidup rakyat Aceh. Energi adalah kebutuhan dasar, dan kemandirian energi akan menentukan masa depan ekonomi, industri, dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Masady.
Pemadaman Jadi Momentum Baru
Lebih lanjut, Masady menilai insiden pemadaman listrik berulang ini harus dilihat bukan semata-mata sebagai bencana, melainkan sebagai peluang strategis bagi Pemerintah Aceh untuk membangun kemandirian energi.
“Kalau dikelola dengan serius, energi bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Aceh. Kita punya modal besar dari potensi alam, tinggal keberanian politik untuk mengubah krisis listrik ini menjadi momentum kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya. [*]