Beranda / Politik dan Hukum / Polisi Amankan Dua dari Lima Pelaku Terduga Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

Polisi Amankan Dua dari Lima Pelaku Terduga Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

Kamis, 23 Mei 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur Polda Aceh bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembakaran gudang pupuk. [Foto: Humas Res Atim]


DIALEKSIS.COM | Idi - Tim Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur Polda Aceh bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembakaran gudang pupuk.

Peristiwa bermula, ketika gudang pupuk milik H. Sulaiman yang terletak di Desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur pada Senin (6/5/2024) mengalami kebakaran. Atas kejadian tersebut korban (H. Sulaiman) mengalami kerugian mencapai Rp30 juta yang selanjutnya, korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, berdasarkan LP tersebut, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan didapati bahwa yang melakukan pembakaran gudang pupuk yang berada di ladang sawit milik H. Sulaiman dilakukan oleh SA, MU, ZA, KA dan KR.

Selanjutnya tim pun melakukan pencarian terhadap kelima pelaku tersebut yang mana pada Kamis (23/5/2024) sekira pukul 03.00 WIB tim mendapat informasi bahwa SA sedang berada di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadap SA. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap MU di rumahnya di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya.

"Ya, benar dua terduga pelaku (SA dan MU) berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan lagi, tetapi belum menemukan ketiga pelaku lainnya (ZA, KA dan KR).

"Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal. [ig]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda