Polisi Amankan Pelajar Bolos Sekolah Saat Nongkrong di Warkop
Font: Ukuran: - +
Sejumlah pelajar yang kedapatan bolos saat jam belajar diamankan oleh polisi dari Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh, Kamis (30/1/2025). Foto: Polresta Banda Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah pelajar yang kedapatan bolos saat jam belajar diamankan oleh polisi dari Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh, Kamis (30/1/2025). Mereka terjaring saat tengah nongkrong di salah satu warung kopi di Gampong Rukoh, Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, atau yang akrab disapa Cut Uya, menjelaskan bahwa para pelajar tersebut diamankan saat petugas Polsek melakukan patroli rutin.
“Setelah selesai melaksanakan apel pagi, kami langsung melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Di salah satu warung kopi di Gampong Rukoh, kami menemukan sejumlah pelajar yang sedang nongkrong, meski waktu itu masih jam belajar,” ungkap Cut Uya.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelajar tidak dapat melarikan diri karena sudah diblokade oleh petugas dari berbagai sudut. Setelah dilakukan pendataan, para pelajar tersebut kemudian diantar dan diserahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
Kapolsek juga menghimbau kepada pemilik warung untuk lebih peka terhadap keberadaan pelajar yang nongkrong pada jam belajar.
“Kami harap pemilik warung tidak melindungi pelajar yang bolos. Jika ada pelajar yang kedapatan bolos, segera laporkan kepada pihak berwajib atau sekolah. Mereka adalah generasi masa depan yang perlu diberikan perhatian,” tambahnya.
Tindakan ini diharapkan dapat mencegah kenakalan remaja dan memastikan pelajar tetap fokus pada kegiatan belajar.
“Apa yang kami lakukan ini merupakan upaya preventif untuk menghindari kenakalan pelajar,” tutup Kapolsek.
Aksi ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat, termasuk pemilik warung, dalam menjaga disiplin pelajar agar tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan.