DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Polres Aceh Barat melakukan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa dugaan pembakaran barang yang disengaja di Jln. Bungong Jaroe, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Tim Identifikasi dari Satreskrim Polres Aceh Barat langsung dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan area TKP.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan olah TKP dengan mengidentifikasi sumber kebakaran serta mengumpulkan barang bukti yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Selain itu, beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi juga dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres Aceh Barat untuk dianalisis lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal akan menjadi dasar untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.
Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap tindakan yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut.
Polres Aceh Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.[]