Polsek Ranto Peureulak Gerebek Rumah, Amankan Empat Pemuda dan 20 Paket Sabu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indri
DIALEKSIS.COM | Idi - Sebanyak empat pemuda diamankan saat penggerebekan terhadap sejumlah rumah di Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, pada Jumat (10/01/2025) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilla SH MH dalam keterangan yang diterima Dialeksis.com pada Senin (13/1/2025) membenarkan terkait penggerebekan tersebut.
"Iya benar. Personel dari Polsek Ranto Peurelak menangkap empat pemuda karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu," sebut Yusra.
Penggerebekan ini, kata Yusra, berawal dari informasi yang diterima oleh aparat kepolisian dari masyarakat setempat. Warga mengungkapkan keresahannya terkait aktivitas para pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba, yang dianggap mencoreng nama baik desa mereka.
"Empat pemuda yang diamankan tersebut berinisial MU (26), SA (26), FA (23), dan MR (17), semuanya merupakan warga Kecamatan Ranto Peureulak," ucapnya.
Menurut Yusra, informasi yang diterima menyebutkan bahwa rumah MU sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Ranto Peureulak memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengungkap kebenaran informasi tersebut dan mengamankan para pelaku,” jelas Yusra.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 18 paket plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,89 gram, serta 2 paket plastik bening dengan berat bruto 1,11 gram. Selain itu, ditemukan juga sebuah kaca pirex dan dua buah gunting yang diduga digunakan untuk memotong sabu.
Keempat pelaku kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Empat pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," ungkap Yusra.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur kembali menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh Timur. [in]