PPS Gampong Padang Aceh Selatan Rekrut 21 Orang Jadi KPPS Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong Padang Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan bakal merekrut 3 KPPS atau 21 orang. Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 sedang berlangsung dari tanggal 11 s/d 20 Desember 2023. Selanjutnya, penetapan anggota KPPS rencananya dilakukan pada 24 Januari 2024. [Foto: for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka dari tanggal 11 s/d 20 Desember 2023. Terkait pendaftarannya meliputi beberapa tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Untuk diketahui, KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS Pemilu merupakan kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong Padang Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan bakal merekrut 3 KPPS atau 21 orang. Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 sedang berlangsung dari tanggal 11 s/d 20 Desember 2023. Selanjutnya, penetapan anggota KPPS rencananya dilakukan pada 24 Januari 2024.
Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, bahwa pendaftaran dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Dalam pembentukan calon anggota KPPS, PPS melakukan tahapan kegiatan seleksi meliputi: 1) pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS; 2) penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS; 3) penelitian administrasi calon anggota KPPS; 4) pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS; 5) tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS; 6) pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS; dan 7) penetapan anggota KPPS. [*]