DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau -- Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang -- akhirnya menarik perhatian langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan perbedaan klaim atas wilayah tersebut. Langkah ini diambil usai DPR melakukan komunikasi intensif dengan Kepala Negara.
“Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang selama ini menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara,” ujar Dasco, Sabtu (14/6/2025).
Presiden Prabowo, kata Dasco, akan segera menetapkan keputusan final dalam waktu dekat.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tambah Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.
Empat pulau yang menjadi sengketa tersebut berada di kawasan perairan antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Aceh Singkil. Persoalan ini memunculkan keprihatinan di masyarakat Aceh yang mempertanyakan perubahan kepemilikan administrasi wilayah tanpa kejelasan.
Dengan keterlibatan langsung Presiden, diharapkan penyelesaian konflik ini dapat bersifat adil, menyeluruh, dan mengedepankan kepentingan nasional tanpa mengabaikan aspirasi daerah. [red]