Selasa, 08 April 2025
Beranda / Politik dan Hukum / PSU Sabang Sukses, KIP Aceh Apresiasi

PSU Sabang Sukses, KIP Aceh Apresiasi

Senin, 07 April 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Agusni AH Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Foto: doc Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Sabang - Sebelumnya, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang diperintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabang di satu tempat pemungutan suara. PSU tersebut dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue.

Pelaksanaan PSU yang diadakan pada hari Sabtu, 5 April 2025, berjalan lancar dan sukses. Dalam pertemuan langsung dengan Agusni AH, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, beliau menyatakan,"Kami dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memberikan apresiasi tinggi atas kelancaran dan kesuksesan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara, Sabang, yang dilaksanakan pada 5 April 2025. Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen KIP Sabang dalam menegakkan prinsip demokrasi, transparansi, dan kepatuhan terhadap keputusan hukum Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Menurut Agusni, proses PSU berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, berkat sinergi yang kuat antara panitia penyelenggara, aparat keamanan, dan partisipasi aktif masyarakat. Antusiasme warga di TPS 02 mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya hak suara sebagai pilar utama demokrasi.

KIP Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah evaluatif dan korektif seperti ini sebagai upaya untuk menjaga dan melindungi integritas proses pemilihan.

"Kami berharap momentum ini dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses elektoral yang jujur, adil, dan berkualitas di seluruh Aceh," ungkapnya.

Menurutnya keberhasilan pelaksanaan PSU di Sabang merupakan cermin dari komitmen para penyelenggara dan aparat terkait dalam menjaga keabsahan dan integritas demokrasi. Langkah ini tidak hanya memenuhi tuntutan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilihan umum.

“Keterlibatan aktif warga, yang terlihat dari antusiasme tinggi saat pemungutan suara, menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan menghargai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi,” tambahnya.

Selain itu, sinergi antara KIP, aparat keamanan, dan panitia penyelenggara merupakan contoh nyata kerja sama yang baik dalam menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan bebas dari kecurangan.

“Intinya KIP Aceh melakukan pendampingan melekat lewat supervisi monitoring intensif, sehingga memastikan jalannya PSU sukses dirasakan masyarakat serta semua pihak,” jelasnya.

“Dengan demikian, momentum keberhasilan PSU ini diharapkan dapat menjadi model bagi pelaksanaan pemilu yang transparan dan profesional di masa mendatang, tidak hanya di Sabang, tetapi juga di wilayah lain di Aceh,” pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI