Minggu, 27 Juli 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Refleksi Pemilu 2024, KIP Aceh: Prinsip Profesional dan Jujur Jadi Kunci Pemilu Berkualitas

Refleksi Pemilu 2024, KIP Aceh: Prinsip Profesional dan Jujur Jadi Kunci Pemilu Berkualitas

Sabtu, 26 Juli 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam refleksi kepemiluan tahun 2024, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengatakan tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, khususnya di Aceh. 

Keserentakan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden pada Februari, yang disusul dengan Pilkada pada November menciptakan dinamika baru dalam penyelenggaraan pemilu di tanah rencong. 

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memegang peran strategis dan menghadapi tantangan besar dalam memastikan bahwa proses demokrasi ini berjalan sesuai harapan rakyat dan konstitusi.

Ia menegaskan bahwa pemilu serentak tahun ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tatanan demokrasi, khususnya di Aceh. Menurutnya, pelaksanaan dua agenda besar pemilu dalam tahun yang sama menjadi ujian sekaligus pembuktian atas komitmen dan integritas penyelenggara pemilu.


“Keserentakan pemilu dan pilkada 2024 memberi warna penting bagi proses dan perjalanan demokrasi, khususnya di Aceh. Ini bukan hanya soal memilih wakil rakyat atau kepala daerah, tapi tentang membangun peradaban dan tata kelola yang lebih maju demi kemaslahatan negeri,” ujar Agusni dalam wawancara kepada media dialeksis.com, Sabtu, 26 Juli 2025.

KIP Aceh mengaku dihadapkan pada berbagai tantangan mulai dari persoalan logistik, distribusi hingga penyesuaian teknis di daerah-daerah terpencil dan kepulauan. 

Namun, semua itu dihadapi dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.

“Kami bekerja berdasarkan 11 prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Itu harga mati. Profesional, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, akuntabel, efektif dan efisien. Bila satu saja tercederai, maka hilanglah kepercayaan publik,” tegas Agusni.

Konsistensi penerapan prinsip-prinsip itu disebutnya sebagai fondasi untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis dan mencegah celah penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu. 

KIP Aceh juga terus membangun sinergi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu, TNI/Polri, partai politik, tokoh masyarakat hingga media, demi menjamin keadilan dan transparansi.

Meski sempat dikhawatirkan karena tingginya tensi politik, Agusni bersyukur bahwa pelaksanaan pemilu di Aceh berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kendala besar.

“Alhamdulillah, dua pemilihan besar bernama pemilu dan pilkada di Aceh tahun 2024 berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Ini semua karena kekompakan seluruh penyelenggara di tingkat provinsi hingga ke gampong, serta dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Keberhasilan itu, menurutnya, tak lepas dari dedikasi dan kerja keras jajaran KIP Aceh, termasuk para penyelenggara adhoc di PPK, PPS hingga KPPS yang bekerja siang malam meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

Agusni AH mendorong pentingnya evaluasi menyeluruh sebagai bentuk tanggung jawab publik. Ia berharap ke depan KIP Aceh dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pemilu, memperkuat sistem teknologi informasi, serta memperluas pendidikan pemilih terutama di kalangan generasi muda.

“Refleksi ini bukan sekadar mengenang sukses, tapi juga mengoreksi apa yang masih kurang. Kita ingin pemilu di Aceh bukan hanya lancar, tapi juga makin berkualitas, partisipatif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Agusni.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI